Gus Miftah Sempat Bingung dengan Kasus KDRT Rizky Billar, Ini Penyebabnya!
Terkini.id Jenis Media: News
Terkini.id, Jakarta – Gus Miftah mengaku awalnya merasa bingung dengan pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya soal kasus KDRT yang lagi viral, Selasa 18 Oktober 2022.
Kasus KDRT Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora membuat publik di Indonesia ramai membahas kasus tersebut, termasuk dengan Gus Miftah yang kebingungan lantaran dirinya dimintai pendapat soal kasus itu.
“Makanya dari kemarin kalian tanya soal KDRT itu saya bingung,” ucap Gus Miftah.
Ternyata, Gus Miftah bingung bukan lantaran dirinya tidak tahu harus berkomentar seperti apa. Namun, dia sudah tahu akhir dari kasus KDRT dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Saya bingung dan saya tahu endingnya bahwa endingnya akan dicabut oleh Lesti atas nama anak atau atas nama cinta itu sudah saya prediksi,” ujarnya.
Lanjutnya, Gus Miftah menyadari netizen merasa kecewa dengan keputusan Lesti Kejora, mencabut laporannya terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
Dia mengingatkan netizen yang merasa kecewa agar tidak mencampuri urusan rumah tangga Rizky dan Lesti.
“Ini adalah urusan rumah tangga mereka. Mau dilanjutkan atau berhenti ya urusan mereka. Urusan rumah tangga mereka yang tahu ya mereka, Lesti dan Billar,” sebut sahabat Deddy Corbuzier, dikutip dari DH Entertainment News oleh Suara.com jaringan Terkini.id, Senin 17 Oktober 2022.
Diketahui, pada 28 September 2022, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya, Lesti Kejora mencabut laporannya dan memilih memaafkan suaminya tersebut.
Saat ini, mereka berdua telah membuat surat perjanjian yang mana salah satu isi dari perjanjian tersebut, menegaskan Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kemudian, mereka juga telah tinggal dalam satu atap lagi seperti sebelumnya. Namun, tetap diharuskan untuk wajib lapor lantaran proses restorative justice belum selesai.
Sentimen: negatif (99.8%)