Sentimen
Positif (88%)
17 Okt 2022 : 19.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: kasus suap, korupsi

KPK Pastikan Kirim Tim Independen IDI Terbang ke Papua Periksa Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

17 Okt 2022 : 19.25
KPK Pastikan Kirim Tim Independen IDI Terbang ke Papua Periksa Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kehadiran tim kuasa hukum dan dokter pribadi dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) siang tadi.

Kepala Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan pihaknya membawas bersama perwakilan dari Lukas Enembe mengenai rencana tim independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Lukas Enembe di Papua.

"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan (Lukas Enembe), sehingga KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan," kata Ipi dalam keteranyannya, Senin (17/10/2022).

Untuk teknis kunjungan tim Independen IDI ke Jayapura tentunya akan dibahas langsung di kantor pusat IDI bersama tim dokter pribadi dari tersangka Lukas Enembe dan tim dokter KPK.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan Langsung Dampingi Tim Dokter Independen Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua

Tujuan kedatangan IDI ke Jayapura, kata Ipi, untuk pengecekan kondisi Lukas setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter dari Singapura. Dimana hasil rekam medis Lukas Enembe sudah diserahkan ke KPK.

"Memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya,"ungkap Ipi

KPK, kata Ipi, Wajib untuk mengetahui pasti kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe agar dapat membantu dalam pengobatan. Untuk nantinya, dapat melakukan langkah selanjutnya mengenai poses hukum Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi yang kini menjeratnya.

"Kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum,"imbuhnya

Siang tadi, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tim dokter Singapura bahwa kliennya masih harus menjalani perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Serahkan Hasil Medis Dokter Singapura ke KPK, Tim Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Masih Butuh Perawatan Lebih Lanjut

Menurut Anton, bahwa hasil pemeriksaan ada sejumlah penyakit yang diderita oleh Lukas seperti Ginjal; Impertensi, diabetes; kolesterol; hingga stroke. Sehingga, Lukas Enembe tersebut belum bisa dapat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua.

Sentimen: positif (88.9%)