Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan, penembakan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Soal Dugaan Pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Pengacara Sambo
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
17 Oktober 2022 23:18 WIB
Kamaruddin meminta pihak terdakwa Ferdy Sambo berhenti menebar narasi pelecehan seksual.
Kamaruddin Simanjuntak (Tangkapan Layar YouTube iNews)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak terdakwa Ferdy Sambo berhenti menebar narasi pelecehan seksual. Apalagi dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sudah dicabut oleh kepolisian.
Kamaruddin mengaku bakal melaporkan tim kuasa hukum Sambo bila permintaannya itu tidak diindahkan.
"Jangan bicara lagi pelecehan, nanti kupenjara mereka semua. Baru tahu rasa. Termasuk pengacaranya," ujar Kamaruddin, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (17/10).
Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Yosua, Pengacara Ungkap Alasannya
Dugaan pelecehan terhadap Putri, menurut Kamaruddin, adalah mengada-ada. Selain itu, dia menilai kuasa hukum Sambo seharusnya tak membuat narasi tersebut dalam eksepsi lantaran sudah masuk pokok perkara.
"Kalau sudah masuk pokok perkara itu pembuktiannya nanti pada saat pemeriksaan saksi. Jadi kalau eksepsi itu, atau sebenarnya lebih tepat surat keberatan," jelas Kamaruddin.
Diketahui, dalam eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10), kuasa hukum Sambo menyebut Brigadir J beberapa kali berupaya melecehkan Putri. Tindakan itu disebutkan terjadi ketika mereka di Magelang, sebelum penembakan di Jakarta, 8 Juli 2022.
Tak Cegah Ferdy Sambo, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Dukung Rencana Pembunuhan YosuaSentimen: positif (50%)