Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: God Bless
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Bertambah, Ada dari Ibu-ibu Online
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:03 WIB
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pantauan VIVA di depan gedung PN Jakarta Selatan, karangan bunga yang ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada Bharada E bertambah menjadi lima. Tambahan karangan bunga tersebut diketahui berasal dari ibu-ibu online.
Namun tak diketahui secara pasti siapa ibu-ibu online tersebut. Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu Ibu Tetap Selalu Bersamamu'.
Karangan bunga dukungan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Photo : VIVA.co.id/ Zendy PradanaSaat ini, Bharada Richard telah tiba di PN Jakarta Selatan guna menjalani sidang pembacaan dakwaan. Bharada E datang sekira pukul 08.30 WIB. Memakai baju kemeja putih berbalut dengan rompi tahanan.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menggunakan baju batik serta celana panjang hitam.
Tak hanya itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah tiba di PN Jakarta Selatan. Diketahui, pihak LPSK tiba di PN Jakarta Selatan guna mendampingi Bharada E.
Sidang Bharada Richard EliezerSebelumnya, karangan bunga yang terpampang di PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 hanya tiga.
Adapun karangan bunga tersebut bertuliskan 'Support dan doa kami selalu menyertaimu, God Bless You Bharada Richard Eliezer' dan 'Hakim dan Jaksa saking cintanya kami akan penegakan hukum, kita kirim bunga nih, tandanya kita monitor sidang kasus Brigadir J'.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Persidangan untuk Bharada E dilakukan terpisah dengan keempat terdakwa lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sentimen: positif (66.3%)