Sentimen
Negatif (66%)
18 Okt 2022 : 15.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilandak, Ragunan

Kasus: Kemacetan, pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

18 Okt 2022 : 15.27 Views 1

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Antv –Sidang perdana dengan terdakwa Irjen Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (17/10/2022).

Sidang tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan sehingga polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

"Iya ada (rekayasa lalu lintas), tapi kalau di depan PN Jaksel crowded (kendaraan padat). Tapi ini situasional," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ruslan Idris saat dihubungi, Senin (17/10/2022).

Adapun untuk rekayasa lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya akan dibelokkan ke kanan di pertigaan Madrasah, menuju Jalan Madrasah.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Madrasah menuju Jalan Ampera Raya akan dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah, yakni ke Jalan Pejaten.

Untuk arus lalu lintas di Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah ke Jalan Ampera Raya nantinya akan diluruskan ke arah Ragunan. Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO arah Jalan Ampera Raya juga dibelokkan ke kanan arah Ragunan. Sementara itu, untuk arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah ke Jalan Ampera Raya akan diluruskan ke arah Fatmawati.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pada Senin, 17 Oktober 2022.

Diketahui, Wahyu Iman Santosa akan menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut.

"Sambo, Ibu PC, KM (Kuat Ma'ruf) dan RR (Ricky Rizal) disidang Senin, 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.

Sementara Bharada E selaku justice collaborator (JC) menjalani sidang terpisah keesokan harinya yakni pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Nantinya, Wahyu Iman Santosa juga akan memimpin sidang tersebut. Djuyamto melanjutkan, untuk para tersangka kasus obstruction of justice selain Ferdy Sambo akan menjalani persidangan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Diketahui, ada enam tersangka obstruction of justice yang menjalani persidangan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

"Kalau yang obstruction of justice itu Rabu, 19 Oktober 2022," jelasnya.

Sentimen: negatif (66.3%)