Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kala Putri Candrawathi Ditanya Majelis Hakim Soal Isi Dakwaan, Jawabannya Bikin Hakim Pusing
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Usai persidangan terdakwa Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum kembali melanjutkan persidangan terdakwa Putri Candrawathi.
Dalam persidangan jaksa juga membacakan dakwaan yang hampir sama dengan dakwaan terhadap suaminya, Ferdy Sambo. Isi dakwaan Putri masih seputaran pelacehan seksual di Magelang Jawa Tengah dan pembunuhan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selesai jaksa membacakan dakwaan terdakwa Putri Candrawathi, jaksa kemudian menanyakan seputaran isi dakwaan yang telah dibacakan.
“Saudara sudah mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum tadi?,” tanya majelis hakim kepada Putri di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
“Mohon maaf yang mulia saya tidak mengerti,” jawab Putri.
BACA : Disebut Tidak Cermat dan Mengabaikan Fakta, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Dakwaan JPU Dibatalkan
Jaksa penuntut umum kemudian membacakan kesimpulan dakwaan Putri Candrawathi. Namun ditanyakan kembali kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang bersangkutan tetap saja tidak mengerti isi dakwaan tersebut.
“Bagaimana saudara Putri Candrawathi sudah mengerti,” tanya majelis hakim.
“Mohon maaf yang mulia saya tetap tidak mengerti,” jawab Putri.
Majelis hakim kemudian menyarankan terdakwa untuk konsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
“Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” ucap majelis hakim. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: positif (98.1%)