Dimudahkan, Polisi Sebut Rizky Billar Bisa Wajib Lapor Lewat Video Call Jika Berhalangan Hadir
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Polisi menyebut Rizky Billar bisa wajib lapor lewat video call, jika berhalangan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasca penangguhan penahanan Rizky Billar setelah laporan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora dicabut. Rizky Billar tetap harus wajib lapor ke kepolisian.
Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak kepolisian menunggu Rizky Billar.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Rizky Billar Minta Maaf: Semoga Kasus KDRT ini Buat Rumah Tangga Kami Makin Kokoh
“Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call,” kata AKP Nurma Dewi yang dikutip dari PMJ News hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
AKP Nurma juga mengatakan pihak penyidik akan berkoordinasi dengan Rizky Billar mengenai lapor melalui video call.
Baca Juga: Tak Jadi Ditahan, Rizky Billar: Mudah-mudahan Jadi Pembelajaran Bagi Saya
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Sebut 3 Sosok ini
“Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan,” tandas AKP Nurma.
Sebelumnya, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRTnya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun Rizky Billar tetap harus menjalani wajib lapor ke kepolisian.***
Sentimen: negatif (72.7%)