Sentimen
Positif (88%)
16 Okt 2022 : 19.04
Tokoh Terkait

Ferdy Sambo Cs Dengarkan Dakwaan Besok, Sidang Perkara Lain di PN Jakarta Selatan Tetap Berjalan

17 Okt 2022 : 02.04 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Cs Dengarkan Dakwaan Besok, Sidang Perkara Lain di PN Jakarta Selatan Tetap Berjalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo cs yang dimulai sejak Senin (17/10/2022) besok.

Meski ada sidang Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan jika sidang perkara lain akan tetap berjalan seperti biasa.

"(Sidang perkara lain) tetap sesuai agenda," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

Di sisi lain, Djuyamto menerangkan jika tidak ada sterilisasi saat sidang perdana Ferdy Sambo cs itu digelar.

"Sterilisasi tidak ada," singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com dari petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nantinya baik petugas maupun tamu tidak diperkenankan untuk parkir di halaman pengadilan.

Garis berwarna kuning bertuliskan dilarang melintas juga terpasang di halaman pengadilan.

Nantinya, area tersebut digunakan untuk jalur mobil terdakwa lewat untuk disidangkan.

Di sisi lain, dua pos pengamanan dari Polres Metro Jakarta Selatan juga terlihat sudah berdiri di area parkir pengadilan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membatasi jumlah peserta di dalam ruang sidang Ferdy Sambo cs yang akan digelar mulai Senin (17/10/2022) besok.

Baca juga: Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan Saat Sidang Perdana Ferdy Sambo cs Besok

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut jumlahnya hanya boleh diisi sebanyak 50 orang.

Hal ini hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta Polres Metro Jakarta Selatan guna ketertiban dan kelancaran persidangan perkara Ferdy Sambo cs.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya maksimal 50 orang," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).

Sentimen: positif (88.9%)