Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Palu
Tokoh Terkait
Pelaku Rusak Pagar Gereja Bogor karena Kecewa Sengketa Kepengurusan
Detik.com Jenis Media: News
Polisi menangkap pria berinisial WR dan G, pelaku perusakan pagar pembatas gereja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kepada polisi, pelaku mengaku melakukannya karena merasa jengkel dengan kepengurusan gereja.
"Pelaku merasa jengkel emosi kecewa terhadap apa yang selama ini terjadi atau gonjang-ganjing di tata kepengurusan gereja tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Kedua pelaku diketahui merupakan jemaat gereja tersebut. Keduanya merusak pagar pembatas tersebut menggunakan palu dan linggis.
Terkait dengan masalah internal kepengurusan, polisi menyerahkannya kepada pihak gereja. Sementara itu, polisi hanya menangani kasus perusakan pagar pembatas yang terjadi di gereja tersebut.
"Yang bersangkutan jemaat salah satu gereja yang ada di situ. Bahwa terkait dengan sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan pagar yang ada di lingkungan gereja tersebut," paparnya.
2 Orang Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pelaku perusakan pagar pembatas gereja di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Keduanya adalah pria berinisial WR dan G.
Iman mengatakan keduanya merusak pagar tersebut pada Minggu (16/10), sekitar pukul 22.00 WIB malam. Polisi tengah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 170 dan 406 KUHP.
Simak juga 'Anggota Brimob Tembak 3 Remaja Bercelurit di Bogor':
[-]
(isa/isa)Sentimen: negatif (99.2%)