Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Priok, Kalibaru
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Kombes Cantik Ungkap Irjen Teddy Minahasa Berulah saat akan Diperiksa, 4 Anak Buah Tinggal Pecat doang
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Jelang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Irjen Teddy Minahasa berulah.
Akibatnya, Irjen Teddy Minahasa yang sedianya diperiksa Divisi Propam Polri hari ini, Senin (17/10/2022), batal dilakukan.
Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa itu dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik.
Itu lantaran mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mendadak mengeluh sakit.
Kendati demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengaku belum mengetahui persis sakit yang tiba-tiba diderita Teddy Minahasa.
BACA: Gercep Tangani Perkara Teddy Minahasa CS, IPW Dukung Langkah Tegas Kapolri
Pasalnya, Teddy Minahasa baru meminta diperiksa oleh tim dokter pada hari ini.
“Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter,” ujarnya di Mabes Polri.
Dengan demikian, rencana pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri yang sudah dijadwalkan pun batal.
“Dan pemeriksaan terkait etik diundur,” sambung Nurul.
Kendati demikian, Nurul memastikan pemeriksaan etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.
BACA: Update Terbaru Pemeriksaan Tersangka Irjen Teddy Minahasa, Digarap Propam Disidik Polda Metro, Ditahan di Mabes
Pemeriksaan dilakukan terhadap lima saksi, kecuali Teddy Minahasa.
“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” kata Nurul.
Kaki Tangan Irjen Teddy Minahasa Tinggal Dipecat
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, 4 anggota Polri yang terseret kasus Irjen Teddy Minahasa telah dibebastugaskan.
Keempatnya adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.
“Sudah nonjob semua,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan memastikan, keempat kaki tangan Irjen Teddy itu tidak hanya dicopot dari jabatan masing-masing, tetapi juga akan dipecat.
BACA: Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dan Irjen Teddy Minahasa Senasib
“Pimpinan Polda Metro Jaya sudah secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat,red),” tegasnya.
Zulpan juga memastikan proses hukum terhadap enam warga sipil yang jadi tersangka tetap dilanjutkan di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, AKBP Dody Prawiranegara saat ini menjabat sebagai Kabag Pengadaan dan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Sementara Kompol KS adalah Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sedangkan Aiptu J adalah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Aipda AD adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. (AdeGP/pojoksatu)
Sentimen: negatif (96.9%)