Sentimen
Positif (96%)
18 Okt 2022 : 08.16

Sampaikan Selamat Pada Heru Budi, Ini Pesan Anies Buat Jakarta

18 Okt 2022 : 08.16 Views 10

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Sampaikan Selamat Pada Heru Budi, Ini Pesan Anies Buat Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri acara pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta hari ini. Paska pelantikan Anies rasa bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang turut membantu selama ia menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Anies, kerjasama yang terjalin antara dirinya dan Mendagri selama menjabat sebagai pemimpin Ibu kota terjalin dengan baik. Bahkan, ia mengatakan selama ini Tito selalu memberikan arahan yang berimbas pada pengambilan kebijakan di DKI Jakarta.

Baca JugaTito Karnavian Ucapkan Selamat dan Terima Kasih kepada Heru dan Anies

"Kami bersyukur kepemimpinan Pak Tito sehingga banyak sekali urusan-urusan yang bisa tuntas dengan efisien," kata Anies kepada awak media pada acara pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri, Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Tak lupa, Anies mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas jabatan barunya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Anies menyebut, Heru mengemban amanah besar dalam meneruskan pembangunan Jakarta.

Namun, dirinya yakin Heru yang punya latarbelakang teknokrat, akan bisa menghadapi maslaah yang ada di Jakarta. Kemudian, untuk program kerja yang akan diimplementasikan oleh Heru Budi Hartono nantinya sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan merujuk kepada dokumen dari rencana kerja pemerintah.

Baca JugaPerpisahan di Balai Kota, Anies Dihadiahi Golok dan Batu Akik dari Bamus Betawi

"Kalau terkait dengan program sudah ada di dalam RPD, rencana kerja pemerintah, ada juga kegiatan strategis daerah, dan kita semua bekerja dengan merujuk kepada dokumen-dokumen itu. Dan itulah cara kerja di pemerintahan. Kami yakin itu juga yang selalu digunakan siapapun yang bertugas, termasuk Pak Heru," imbuh Anies.

Merujuk pada Keppres, para Penjabat (Pj) Gubernur akan menjabat selama 1 tahun lamanya. Mendagri mengatakan jika selama 1 tahun ini menjabat akan ditinjau kembali per 3 bulannya.

"Tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi," kata Tito.

Sentimen: positif (96.2%)