Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Trisakti
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Kata Pakar Hukum soal Cara Mengungkap Polisi Doyan Narkoba, Kapolri Harus Tahu
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Senin, 17 Oktober 2022 – 19:52 WIB
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar memberikan sejumlah saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap polisi yang terlibat narkoba.
Abdul mengatakan pelaksanaan tes urine kepada seluruh polisi merupakan langkah tepat untuk mengungkap polisi yang terlibat barang haram tersebut.
"Langkah test urine terhadap semua polisi adalah langkah yang tepat, tetapi juga harus dibarengi dengan tindakan yang tegas kalau perlu semua yang terbukti pengguna dipecat," kata Abdul kepada JPNN.com, Minggu (16/10).
Menurut Abdul tes urine kepada seluruh polisi itu harus dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus sehingga menjadi bagian pengawasan yang sistemik.
"Juga seharusnya pimpinan Polri mengaktifkan channel pengawasan masyarakat yang terhubung langsung dengan kapolri. Channel ini paling tidak menyugesti para pejabat dan aparatur Polri bekerja hati-hati karena tetap merasa berada di bawah pengawasan," ujar Abdul.
Diketahui, Polri tengah kembali menjadi sorotan publik karena kasus Irjen Teddy Minahasa terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).
Buntut perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa batal dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.
Pakar hukum pidana memberikan sejumlah saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap polisi yang terlibat narkoba, simak selengkapnya.
-
Sentimen: negatif (87.7%)