Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Reza Indragiri Analisa di Balik Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Ada Promosi dan Jahanam
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel ikut angkat bicara terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang terseret kasus peredaran narkoba.
Salah satu yang disoroti Bang Reza adalah motif Irjen Teddy Minahasa menceburkan dari dalam bisnis haram sabu.
Menurutnya, salah satu motifnya bisa jadi adalah untuk memperoleh harta.
“Yang tipikal adalah jual beli barang bukti sebagai cara instrumental untuk memperoleh harta, corruption by greed, penyimpangan sebagai ekspresi kerakusan,” kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Minggu (16/10/2022).
Namun, bisa juga motif lain Irjen Teddy bisa juga untuk mendongkrak karier polisi lainnya.
BACA: Profil Polisi Penangkap Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Satu Angkatan dengan Kapolri
Model ini, disebut Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu sebagai penerapan strategic model.
“Model ini memandang bahwa aparat penegak hukum bekerja sesungguhnya tidak murni untuk penegakan hukum itu sendiri,” tuturnya.
Bang Reza juga menyebut bahwa ada indikasi bahwa anggota Polri sengaja menjadi kasus-kasus tertentu untuk melancarkan karir pribadinya.
“Kontras, kasus dijadikan sebagai sarana untuk mendongkrak karier personel itu sendiri. Inilah strateginya dalam membangun karier,” ujar Reza Indragiri.
Ia lantas mencontohkan penerapan strategi tersebut. Misalnya, dilakukan oleh polisi yang mengungkap kasus agar mendapat sorotan.
Kasus itu kemudian dikemas secara bombastis agar diliput media dan masuk dalam radar pimpinan Polri.
BACA: Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa di Sumbar Tidak Dicabut Usai Tersandung Narkoba
Ujung-ujungnya, yang diharapkan adalah untuk mendapatkan promosi jabatan karena dianggap sebagai personel berprestasi.
“Andai yang dijebak itu adalah bandit, silakan, tetapi kalau yang menjadi sasaran rekayasa kasus itu adalah orang baik-baik, jahanam itu namanya,” ujar Reza Indragiri.
Untuk diketahui, penangkapan Irjen Teddy Minahasa dilakukan berdasarkan ‘nyanyian’ Anita alias Mami Linda.
Linda membeli 5 kg sabu dari AKBP Dody Prawiranegara yang mendapat perintah dari Irjen Teddy Minahasa.
Dari mantan Kapolres Bukittinggi itu, barulah terungkap peran Irjen Teddy Minahasa dalam bisnis haram tersebut.
BACA: Orang Tua Biasa Saja, Irjen Teddy Punya Harta Paling Tajir Rp29 Miliar, Aktivis Curiga Ada TPPU
Sabu itu merupakan barang bukti sabu yang disisihkan dari total 41,4 kg dan tidak ikut dimusnahkan.
Untuk membeli sabu barbuk itu, Linda menebusnya dengan uang dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp300 juta. (AdeGP/pojoksatu)
Sentimen: negatif (84.2%)