Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Aset Rp 167,39 Triliun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo pada Senin melantik tujuh anggota Dewan Pengawas dan tujuh anggota Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 meliputi Firmansyah N Nazaroedin dari unsur pemerintah sebagai sebagai ketua merangkap anggota serta Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin, dan Ishfah Abidal Azis sebagai anggota.
Baca Juga:
Beralih Digital, BPKH Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji
Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 anggotanya meliputi Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, Amri Yusuf, dan Sulistyowati.
Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 menegaskan, akan berupaya memastikan pengelolaan dana haji dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"Karena ini dana masyarakat, harus kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dan segala halnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sistem dan prosedur yang baik," kata Ketua Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 Firmansyah N Nazaroedin di Istana Negara Jakarta, Senin (17/10.
Ia menegaskan, pihaknya akan mempelajari dulu dan perlu beberapa waktu ke depan, untuk melihat pengelolaan dana. BPKH belum memutuskan pilihan bentuk investasi dana haji pada 2023.
"Kita belum rembuk, tapi sebagai pribadi kalau saya lebih banyak konservatif dulu karena ini kan ada ownernya (pemiliknya), ada orang yang mau naik haji jadi harus sebaik-baiknya," katanya.
Ia menegaskan, jika ada kesempatan ekspansi dana tersebut sepanjang memberikan return (hasil) yang baik dengan risiko sedikit, pihaknya akan melakukan pilihan tersebut.
"BPKH memperhitungkan kondisi global dalam menentukan pilihan bentuk investasi dana haji. Nomor satu kondisi global pasti apalagi kurs rupiah sekarang agak terdepresiasi sedikit," katanya.
Hingga akhir Juni 2022, BPKH mengelola aset senilai Rp 167,39 triliun atau bertambah sekitar Rp 7 triliun dibandingkan dengan nilai aset pada akhir 2021 yang sebesar Rp 160,59 triliun.
Aset terbesar berasal dari dana titipan jamaah haji, yang pada Juni 2022 mencapai Rp 136,14 triliun atau naik dibandingkan dari Rp 133,25 triliun pada akhir Desember 2021.
Dana haji yang ditempatkan di perbankan nasional pada Juni 2021 sebesar Rp 43,44 triliun atau berkurang dari Rp 45,64 triliun pada akhir tahun 2021. (Knu)
Baca Juga:
BI Ganti Rp 20,2 Juta Tabungan Haji Warga Solo Dimakan Rayap
Sentimen: positif (72.7%)