Sentimen
Positif (99%)
17 Okt 2022 : 19.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Jayapura

Kasus: korupsi

Penyidik KPK Bertemu Pihak Lukas Enembe, Ini yang Dibahas

17 Okt 2022 : 19.36 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Penyidik KPK Bertemu Pihak Lukas Enembe, Ini yang Dibahas

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pertemuannya dengan pihak Lukas Enembe (LE) hari ini. Pertemuan itu membahas soal masalah kesehatan Lukas Enembe.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut pertemuan itu membahas soal kunjungan tim dokter independen dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dia mengatakan pihak KPK berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

"Rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE. KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan," kata Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/10/2022).

-

-

Ipi mengatakan teknis kunjungan tim dokter tersebut nantinya akan dibahas di Kantor Pusat IDI dan dihadiri oleh Tim Dokter Independen, Tim Dokter Lukas Enembe dan Tim Dokter KPK. Namun, Ipi tidak menjelaskan kapan pertemuan akan dilangsungkan.

"Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE, dan Tim Dokter KPK," tuturnya.

Kemudian, dalam pertemuan itu Ipi juga menyebut pihak KPK telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe yang dilakukan oleh dua orang dokter spesialis dari Singapura. Hasil pemeriksaan itu diterima langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur didampingin Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK.

"Tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapurna tersebut. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK," tutur Ipi.

Ipi menegaskan pertemuan itu merupakan bukti KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, KPK bakal memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe sebelum meneruskan proses penyidikan yang menjeratnya.

"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut Ketua KPK Firli Bahuri bakal ikut tim dokter independen ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe. Roy mendapat kabar Firli akan hadir langsung ke Jayapura dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur.

"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilaksanakan di Jayapura dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy Rening kepada wartawan di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (17/10).

"Itu permintaan pimpinan KPK, yang dalam hal ini Pak Asep mengatakan bahwa Pak Firli juga akan hadir di sana (Jayapura)," imbuhnya.

Roy mengatakan kehadiran Firli itu menjadi hal positif dalam pengusutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Lukas Enembe sebagai tersangka. Menurutnya, Firli nantinya bisa melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.

"Saya kira ini suatu hal yang positif. Supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung pak gubernur... KPK yang minta," ucap Roy.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona meminta KPK untuk menghadirkan organisasi profesi dokter selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, masih ada organisasi selain IDI yang juga diakui legalitasnya.

"Saya juga bertanya, apakah dimungkinkan juga organisasi profesi kedokteran yang satunya boleh melakukan pemeriksaan. Lalu, Pak Asep jawab, ya boleh saja kalau memang mau dua kali, mau dijoin, tergantung pembicaraan para dokter," ujar Petrus.

(maa/maa)

Sentimen: positif (99.7%)