Jokowi Lantik Anggota Dewas dan Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana BPKH yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.
Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai Anggota
Sedangkan anggota Badan Pelaksana BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota
2. Indra Gunawan, sebagai Anggota
3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota
4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota
5. Amri Yusuf, sebagai Anggota
6. Harry Alexander, sebagai Anggota
7. Sulistyowati, sebagai Anggota
(*)
Sentimen: positif (50%)