Sentimen
Positif (47%)
17 Okt 2022 : 13.15
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Partai Terkait

Di Tengah Gempuran Isu Ijazah Palsu, Jokowi Temui Teman-Teman Masa Kuliah Senin, 17/10/2022, 13:15 WIB

17 Okt 2022 : 13.15 Views 6

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Di Tengah Gempuran Isu Ijazah Palsu, Jokowi Temui Teman-Teman Masa Kuliah
Senin, 17/10/2022, 13:15 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui teman-teman semasa kuliahnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Ambarukmo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Pertemuan itu dilakukan di tengah gempuran isu ijazah palsu yang ramai menyerang Jokowi akhir-akhir ini.

"Ini loh urusan ijazah palsu," kata Jokowi kepada teman-temannya, sebagaimana yang dipantau melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/10/2022). Ujaran Jokowi kemudian disambut tawa oleh teman-temannya.

Baca Juga: Usai Sebut Anies Baswedan Antitesis Presiden Jokowi Langsung Dipecat dari Nasdem, Zulfan Lindan: Saya Tidak Ngemis!

"Kalau mahasiswa kan masih komplet. Kalau sekolah carinya di mana," tambah Jokowi.

Kemudian, seorang teman Jokowi menunjukkan foto-foto ketika wisuda. Temannya menjelaskan Jokowi melakukan wisuda bersama dengan sejumlah teman angkatan 80. Saat itu, wisuda berlangsung pada November 1985.

"Saya sudah pake kacamata, terus di belakang lagi," komentar Jokowi.

Erwansyah, salah satu teman Jokowi juga mengungkit perihal tudingan ijazah palsu. Dia menunjukkan foto ijazah yang tersimpan di telepon genggam miliknya.

"Ijazah kita itu ya begini. Dekannya siapa, rektornya siapa, itu sama. Kalau soal cuma tulisan doang, itu kan selera. Mau nyeni atau nggak nyeni itu kan yang penting tanda kelulusannya itu sah," jelas Erwansyah.

Seperti diketahui, Jokowi menerima gugatan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Bambang Tri Mulyono. Bambang mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Senin, 3 Oktober 2022. Gugatan Bambang telah terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.

Sejumlah pihak tergugat pada laporan ini adalah Tergugat I Presiden Jokwoi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU), tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan tergugat IV Kemendikbudristek.

Di sisi lain, Rektor UGM Ova Emilia buka suara soal gugatan tersebut. Ova menegaskan Jokowi telah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM pada 1985 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Resmi! Heru Budi Dilantik Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Kalimat Terakhir dari Anies Baswedan: Izinkan Saya...

Sentimen: positif (47.1%)