Sentimen
Negatif (94%)
16 Okt 2022 : 17.13
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi, Ayam

Kasus: Narkoba

Menanti Kapolri Menindak Polisi yang "Bermain" di Bisnis Tambang

17 Okt 2022 : 00.13 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Menanti Kapolri Menindak Polisi yang "Bermain" di Bisnis Tambang

HEBOH. Membuat marah. Melumat akal sehat. Membuat kepercayaan tergerogoti. Begitulah perasaan kita terhadap lembaga kepolisian hari-hari belakangan ini. Tiga kasus besar yang menghentak nurani kita, semuanya berkaitan dengan polisi: kasus Sambo, sepak bola, dan terahir, Tedy Minahasa.

Dalam kasus Sambo, polisi menembak sesama polisi. Dalam kasus sepakbola, polisi menembakkan gas airmata kepada rakyat. Dalam perkara Tedy Minahasa, polisi menangkap polisi.

Baca juga: Puji Kapolri, Mahfud Sebut Kasus Teddy Minahasa Bisa Saja “Dikubur” Polisi

Kurun waktu antara peristiwa satu dengan lainnya, hanya terbilang minggu. Maka, memang lembaga kepolisian terkesan sekali carut marut dan babak belur.

Ada apa dengan polisi?

Ada yang menebak, kasus yang menimpa Tedy Minahasa adalah serangan balik dari sesama polisi. Masalahnya, Sambo dikaitkan dengan judi online. Kini, kasus Minahasa, beririsan dengan kasus narkoba.

Jadi, kata pendapat tersebut, kasus yang melilit Minahasa sekarang, adalah serangan balik dari polisi yang dikaitkan dengan kasus Sambo. Wallahu alam bissawab.

Lalu, orang pun mulai bertanya, mengapa banyak polisi yang terlibat kasus judi online dan narkoba?

Dugaan lain muncul. Itu karena para senior mereka telah keasyikan bermain di sektor tambang, terutama pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Yang ini memang sudah lama terdengar sayup-sayup dan dibisikkan dari telingan ke telinga.

Posisi Kapolri

Kecekatan dan ketegasan Kapolri menyelesaikan kasus-kasus yang melilit lembaganya patut dipuji. Tak ada anak emas. Tanpa pilih kasih. Ia memang ingin membersihkan lembaga kepolisian.

Baca juga: Mahfud Sebut Kapolri Sudah Tegas Tindak Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Maka, pekerjaan rumah berikut yang Kapolri perlu selesaikan, adalah soal pertambangan. Carut marut di dunia ini sudah acapkali kita dengar.

Sengketa lahan, pemasangan tanda dilarang masuk oleh polisi, penghentian operasi pertambangan, pemberhentian mendadak angkutan produksi, dan sebagainya.

Semuanya dikaitkan dengan tindakan kepolisian yang banyak diprsepsikan dan dipercayai bahwa itu membawa konsekuensi finansial yang besar.

Banyak yang meyakini bahwa carut marut dunia pertambangan, khususnya pertambangan nikel, berhulu dan berhilir di kepolisian. Dan ini, bisa saja diselesaikan dengan cepat oleh Kapolri.

Bila Kapolri bisa bertindak tegas dan super cepat untuk urusan Sambo, sepak bola dan Minahasa, mengapa urusan pertambangan tidak bisa?

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Buronan Judi Online yang Bersembunyi di Luar Negeri

Membenahi urusan pertambangan, adalah cara efektif membantu negara karena sumber pendapatan negara yang sangat signifikan, adalah sektor pertambangan.

Menunda produksi lantaran sengketa tanpa ahir, berarti menunda pemasukan buat negara. Belum lagi efek lainnya, kehidupan para karyawan bersama keluarga mereka.

Carut marut dunia pertambangan ini, tinggal menunggu waktu saja. Suatu saat ia akan meletus keras dan merepotkan semua orang. Lebih baik Kapolri bertindak mendahului letusan itu. Dan ini salah satu cara untuk memulihkan citra kepolisian kita.

Agenda lain

Agenda lain yang patut diberi prioritas pembenahan oleh Kapolri ialah tindakan semena-mena aparat kepolisian di lapangan yang enteng sekali memidanakan orang. Gampang nian menahan.

Sudah jamak kita saksikan berbagai kasus perdata murni bisa dengan mudah dijadikan kasus pidana. Salah satu pihak yang bersengketa perdata, dengan gampang memperalat aparat kita untuk melumpuhkan lawannnya dengan cara pidana.

Saya pernah bersinggungan langsung dengan hal seperti ini. Seorang Kapolres tega menahan orang bersaudara hanya karena kedua orang bersaudara itu menjawab pertanyaan bank yang berkaitan dengan karyawan ayahnya.

Lawannya pun bersekutu dengan Kapolres untuk memidanakannya dengan dalih pencemaran nama baik melalui Internet. Nampaknya Pak Kapolres pelik membedakan antara pencemaran nama baik dengan menjawab pertanyaan.

Hingga ajal menjemput isteri pemilik perusahaan yang ditahan itu, perkara ini menggantung begitu saja. Malah, karena tak tahan diteror terus menerus, ahirnya kedua orang bersaudara tersebut menyerahkan saham milik keluarganya begitu saja.

Tuhan maha adil. Orang yang bersekutu dengan Kapolres tersebut ahirnya kandas dengan perkara lain. Ia dijadikan tersangka dan masih jadi buron hingga kini.

Berapa banyak kasus sejenis ini terjadi di sekitar kita?

Baca juga: Adukan ke Nomor Ini jika Bertemu Polisi Nakal dan Pelayanan Kepolisian Tak Memuaskan

Andaikan saya aparat negara, maka saya akan memintai keterangan mantan kapolres tersebut, yang sekarang masih aktif. Siapa tahu dan siapa nyana, ia mengetahui keberadaan sang buron.

Saya membayangkan dan menaruh harap, Kapolri juga segera membenahi institusinya untuk dengan mudah dan cepat memberi pelayanan dan perlindungan kepada rakyat bila datang melapor dan mengadukan nasibnya.

Bukan sekadar menerima dan mencatat laporan secara formal. Harus sungguh-sungguh dijalankan di lapangan.

Biar rakyat tidak dengan sinis jenaka mengatakan: “Bila Anda kehilangan seekor ayam lalu melapor ke polisi, maka hasilnya adalah, Anda akan kehilangan seekor sapi.”

Pelayanan dan perlindungan cepat, adalah jalan terbaik untuk menegakkan aturan secara kelembagaan. Biar rakyat tidak main hakim sendiri karena frustrasi, tidak menemukan mekanisme kelembagaan yang dapat menganalisasi masalah yang dihadapi.

Memberi pelayanan dan perlindungan cepat, justru memudahkan pihak kepolisian untuk mengontrol eksekusi hukum. Menunda dan mengulur-ulur waktu justru membuat kepolisian kepayahan menangani implikasi dari penundaan pelayanan dan perlindungan yang menjadi kewajibannya.

Terahir, ada baiknya Kapolri kita membenahi gaya hidup aparat kepolisian kita, termasuk isteri-isteri mereka. Apa yang dipunyai tak perlu dipamerkan di badan. Apa yang dimiliki, tak wajib dideklarasikan melalui asesoris dan mobil.

Pola dan gaya hidup yang memamerkan diri, adalah pintu utama berkecambahnya fitnah dan mekarnya desas desus.

Pameran asesoris di badan, merontokkan citra kepolisian.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (94.1%)