Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Tetap Kirim Tim Dokter IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Sindonews.com Jenis Media: Nasional
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK bakal tetap menerjunkan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe. Foto: Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diperiksa tim dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura beberapa hari lalu. Tim dokter tersebut diundang langsung oleh Lukas Enembe setelah dirinya dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk bepergian ke luar negeri.
KPK tidak akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai rujukan atau dasar. Namun, KPK akan meminta hasil pemeriksaan tim dokter dari Singapura itu.
KPK bakal tetap menerjunkan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe. "Meskipun, untuk penegakan hukum itu kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen. Kita sudah berkoordinasi dengan IDI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).
Baca juga: 6 Jam Tim Dokter Singapura Periksa Kesehatan Lukas Enembe, Begini Hasilnya
"Dan ya, mungkin dalam beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. Jadi kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu," tambahnya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejumlah dugaan kasus korupsi, di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.
Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Lukas dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan. Ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(rca)
Sentimen: positif (65.3%)