Sentimen
Positif (99%)
17 Okt 2022 : 10.22
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jelas-jelas Sudah Dipecat Tidak Hormat, Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Anggota Polri

17 Okt 2022 : 10.22 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Jelas-jelas Sudah Dipecat Tidak Hormat, Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Anggota Polri

Suara.com - Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia duduk di hadapan majelis hakim mengenakan pakaian batik.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengawali jalannya persidangan dengan menanyakan kondisi kesehatan Ferdy Sambo.

"Sehat," jawab Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Setelah memastikan kondisi kesehatannya, Wahyu membacakan identitas lengkap Ferdy Sambo. Saat membacakan data terkait pekerjaan, Wahyu menyebut Ferdy Sambo masih bekerja sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia

"Agama kristen, pekerjaan anggota Polri, pendidikan S2," tutur Wahyu.

Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Arga)

Buku Catatan Hitam

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.11 WIB. dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Dia turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.

Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui kerap dibawa Ferdy Sambo, di antaranya saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Resmi Dipecat

Sentimen: positif (99.1%)