Jika Mengalami Pemerasan oleh Oknum Aparat 'Laporkan', Jangan Takut!
Terkini.id Jenis Media: News
Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan banyak laporan aduan masuk dari masyarakat terkait pemerasan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum.
Mahfud meminta masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh aparat.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” ucap Mahfud, di akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 16 Oktober 2022.
Mahfud juga menuturkan, sering kali modus bisa berupa pelaku tersebut adalah pihak swasta seperti LSM jadi-jadian yang bekerja sama dengan aparat untuk memeras korban.
“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” ucapnya.
Ia menegaskan pimpinan Polri maupun Kejaksaan Agung serta KPK akan menindak tegas oknum yang bermain-main dengan kasus pemerasan.
Untuk itu Mahfud meminta agar masyarakat yang menjadi korban pemerasan jangan takut melaporkan kasus tersebut.
Masyarakat harus punya keberanian untuk melapor dan menindak. Asal jelas pelaku dan objeknya.
“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan’, jangan takut: asal jelas pelaku dan objeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” tandasnya.
Sentimen: negatif (79.9%)