Polisi Amankan 4 Orang Pemilik Ratusan Butir Obat Terlarang di Pangkep
Rakyatku.com Jenis Media: News
Empat orang yang di amankan adalah dua laki-laki ZU (27) dan NI (26), serta dua perempuan BS (20), dan RA (27). Kedua wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga.
RAKYATKU.COM, PANGKEP -- Satuan unit reserse Polsek Bungoro, Kabupaten Pangkep menggerebek tempat kos di kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro Pangkep, Sabtu (15/10/2022).
Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 4 orang terduga pemilik pil terlarang itu yang berjumlah mencapai ratusan biji dari berbagai jenis.
Empat orang yang di amankan adalah dua laki-laki ZU (27) dan NI (26), serta dua perempuan BS (20), dan RA (27). Kedua wanita tersebut merupakan ibu rumah tangga.
Baca Juga : Dampak Kenaikan BBM, Polsek Bungoro Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Kanit Reskrim Polsek Bungoro Iptu Muyassir Munir yang memimpin penangkapan dan penggeledahan mengatakan jika ini dilakukan atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi pengunjung kos tersebut.
"Kita amankan mereka bersama sejumlah pil terlarang jenis obat obatan serta sejumlah barang bukti lainnya," singkatnya.
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah yang dihubungi membenarkan penangkapan tersebut atas inisiatif anggota telah melakukan penggrebekan dan saat ini empat pelaku sudah kita amankan dan sudah kita serahkan ke Mapolres.
Baca Juga : Sehari Tak Pulang, Pria di Pangkep Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan
"Meredam dan membatasi peredaran peredaran obat obat terlarang maupun narkoba yang merupakan barang terlarang kita akan terus melakukan antisipasi," tuturnya.
Penulis : Tajuddin Mustaming
Sentimen: negatif (99.4%)