Sentimen
Negatif (98%)
17 Okt 2022 : 04.35
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Disebut ODGJ oleh Kapolres Luwu Gegara Vandalisme ‘Sarang Pungli’, Aipda HR Malah Nantang

17 Okt 2022 : 04.35 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Disebut ODGJ oleh Kapolres Luwu Gegara Vandalisme ‘Sarang Pungli’, Aipda HR Malah Nantang

POJOKSATU.id, LUWU – Anggota Polres Luwu Aipda Haerul alias Aipda HR langsung bereaksi keras atas pernyataan Kapolres Luwu AKBP Arisandi.

Nama Aipda HR mendadak ramai diperbincangkan karena aksi vandalisme corat-coret sejumlah dinding di Mapolres Luwu.

Yang cukup mengejutkan, vandalisme di dinding itu berisi tulisan ‘sarang korupsi’ dan ‘sarang pungli’.

Sementara di mobil patroli, dituliskan ‘raja pungli’.


Aksi vandalisme Aipda HR itu dibuat dengan menggunakan cat piloks hitam dan merah.

Tulisan-tulisan itu dibuat pada Sabtu 15 Oktober 2022 kemarin.

BACA: Kapolres Luwu Sebut Aipda HR Coret Dinding ODGJ, tapi Didukung Netizen

Akibat aksi tersebut, Aipda AHR diamankan dan diperiksa Propam Polres Luwu.

Akan tetapi, tak lama kemdudian ia dilepaskan.

Dikutip pojoksatu.id dari kompas.com, Aipda HR tegas membantah bahwa tulisan itu dibuat ngawur.

“Iya benar,” katanya, Minggu 16 Oktober 2022.

Sebaliknya, ia balik menantang dan mengaku siap membuktikan tulisan yang ia buat.

“Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” tegasnya.

 

Disebut Diduga ODGJ oleh Kapolres Luwu

Sebelumnya, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menyebut, Aipda HR diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Yang buat itu anggota (polisi) atas nama Haerul. Dia diindikasikan masalah kejiwaan,” kata Arisandi.

BACA: Dikenal Polisi Paling Kaya, Sosok Orang Tua Teddy Minahasa Ternyata Orang Biasa

Usai melakukan aksi vandalisme, yang bersangkutan langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di Sipropam Polres Luwu.

“Dia mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan ‘sarang korupsi’ dan ‘sarang pungli,” lanjutnya.

Arisandi menyatakan, pihaknya pada 21 September 2022 sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa.

Tujuannya, untuk meminta rekam medis atas nama Aipda HR yang didapat pada 27 September 2022.

Dalam surat itu, dokter ahli jiwa menyebutkan bahwa yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut.

“Diterangkan bahwa Aipda HR pernah dirawat di RSUD Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan dan secara intensif selama 2 bulan dari Maret hingga April 2021,” ungkapnya.

BACA: Ini Profil Lengkap AKBP Dody Prawiranegara, Disebut Anak Purnawirawan Jenderal Polisi

Arisandi juga menyebut, Aipda HR kerap mengamuk saat menjalani rawat inap di Poli Jiwa di RSUD Batara Guru.

“Oknum ini juga sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya,” tutur Arisandi.

Karena kondisinya membaik, Aipda HR kemudian dipulangkan setelah menjalan perawatan beberap waktu.

“Karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,” ungkap Arisandi. (AdeGP/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.3%)