Sentimen
Negatif (99%)
15 Sep 2022 : 17.36
Informasi Tambahan

Kasus: Praktik prostitusi

Awal Mula ABG Diperbudak Seks-Terjebak Prositusi di Apartemen Jakarta

16 Sep 2022 : 00.36 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Awal Mula ABG Diperbudak Seks-Terjebak Prositusi di Apartemen Jakarta
Jakarta -

Remaja perempuan berusia 15 tahun disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) selama 1,5 tahun di apartemen daerah Jakarta Barat. Korban terjebak dalam bisnis haram itu berawal dari ajakan temannya.

Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan korban awalnya hanya diajak temannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat pada Januari 2021. Korban tidak mengetahui ternyata akan dipaksa menjadi PSK.

"Dia hanya ajak untuk main ke tempat temannya tersebut. Tapi setelah itu korban sudah tidak bisa pulang harus bekerja melayani tamu," kata Zakir saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).

-

-

Zakir mengatakan korban lalu dijanjikan diberikan uang. Namun, iming-iming itu rupanya awal mula korban terjebak dalam bisnis prostitusi.

"Korban diiming-imingi akan dipercantik, akan diberikan uang. Namanya anak di bawah umur diiming-imingi seperti itu ya mau saja. Tapi ternyata dia dijual ke pria hidung belang," tutur Zakir.

Korban kemudian dipaksa melayani para pria hidung belang oleh terlapor berinisial EMT. Terlapor EMT diketahui berperan sebagai muncikari dalam kasus tersebut.

Selain itu, korban mengaku diancam oleh pelaku untuk tidak membocorkan perihal bisnis prostitusi yang dijalankan pelaku. Korban diancam untuk membayar uang Rp 35 juta jika bercerita kepada orang lain soal bisnis pelaku.

"Korban tidak diperbolehkan jujur pada orang tuanya. Korban penuh tekanan secara psikis karena ketika korban jujur apa yang dikerjakan, maka dia harus membayar uang kompensasi sebesar Rp 35 juta yang mana menurut pelaku itu terhitung sebagai utang korban," ungkap Zakir.

Usai 1,5 tahun berada dalam pengawasan pelaku, korban berhasil melarikan diri pada Juni 2022. Pihak korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

Korban kini telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," pungkas Zakir.

Simak juga video 'Ibu Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Dalihnya Bikin Tercengang':

[-]

(ygs/mea)

Sentimen: negatif (99.9%)