Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
BLT Subsidi Gaji Tersalurkan 65 Persen, BSU Tahap 6 Cair Besok? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di Sini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sudah disalurkan sekitar 65 persen kepada pekerja, apakah BSU tahap 6 cair besok? Simak ulasan jadwal dan cara cek penerima untuk pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Melalui keterangan resmi dari Kemnaker, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 8,4 juta pekerja atau 65 persen dari total targetan 14,6 juta pekerja penerima BSU 2022.
Beranjak dari hal itu, sejumlah pekerja mulai menanyakan apakah BSU tahap 6 cair besok atau tidak karena nyatanya belum semua pekerja/buruh menerima pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu dari tahap awal penyaluran hingga menginjak BSU tahap 5 di pekan ini.
Baca Juga: Masa Tugas Gubernur DKI Jakarta Selesai, Anies Baswedan malah Dapat Sambutan di Bandung
Kemnaker sempat membeberkan bahwa penyaluran BSU 2022 hingga menginjak BSU tahap 5 ini pihaknya sudah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 8,432,533 atau sekitar 65,66 persen yang sudah memenuhi syarat penerima.
Menjelang penutupan penyaluran BSU tahap 5 di pekan ini, tak heran jika para pekerja menantikan BSU tahap 6 cair, terlebih bagi mereka yang belum mendapatkan bansos ini.
Sempat menjadi kekhawatiran di kalangan pekerja karena tak kunjung mendapatkan pencairan BSU 2022, akan tetapi jika merujuk pada keterangan pemerintah maka pekerja/buruh tak perlu khawatir karena dipastikan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu baik itu dari BSU tahap 6 maupun tahap selanjutnya selama anggaran bansos masih tersedia.
Lantas, apakah benar BSU tahap 6 cair besok? Simak prediksi jadwal hingga cara cek penerima agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Baca Juga: Sudah Masuk Musim Hujan, Petani di Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Hama
Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami belum terima data (calon penerima BSU),” ungkap Anwar Sanusi.
Hal ini mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan jadwal pencairan BSU tahap 6 bukan cair mulai besok, akan tetapi Kemnaker menegaskan sedang mengusahakan agar pencairannya mulai awal pekan depan.
Meskipun demikian, Kemnaker tetap menghimbau agar pekerja mengetahui terlebih dahulu cara cek penerima BSU 2022 hingga syarat penerima agar tak salah paham. Berikut Ayobandung rangkum dari berbagai sumber
Baca Juga: Sudah Masuk Musim Hujan, Petani di Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Hama
Syarat penerima BSU 2022
Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah Baukan PNS maupun TNI/Polri Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikroCara cek penerima BSU 2022
Pekerja bisa mengakses laman resmi Kemnaker melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/ atau laman BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.Baca Juga: Sindir Perilaku KDRT Rizky Billar, Desta: Lelaki Tidak Memukul, Membanting, Menendang
Jika belum memiliki akun, segera daftarkan terlebih dahulu Login kembali menggunakan akun yang sudah didaftarkan Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan KK Cek notifikasiPara pekerja yang berhak mendapatkan pencairan BSU tahap 6 maupun tahap selanjutnya akan mendapatkan notifikasi hijau serta tulisan ‘terdaftar’ sebagai calon penerima.
Sedangkan pekerja yang belum terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 akan mendapatkan notifikasi berwarna merah karena teridentifikasi belum memenuhi syarat dan lainnya.
Selain itu, Kemnaker menghimbar agar para pekerja selalu mengikuti informasi yang diberikan oleh akun resmi pemerintahan agar terhindar dari modus penipuan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Teddy Minahasa dan 4 Anteknya Terancam Diberhentikan secara Tidak Hormat
Demikian ulasan singkat mengenai prediksi pencairan BSU tahap 6 yang disebut-sebut akan disalurkan mulai pekan depan.***
Sentimen: positif (100%)