Sentimen
Negatif (96%)
16 Okt 2022 : 19.38
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Polisi Coret Kantor Polres dengan Tulisan 'Sarang Pungli', Komandannya Sebut Pelaku Gangguan Jiwa

17 Okt 2022 : 02.38 Views 1

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

Polisi Coret Kantor Polres dengan Tulisan 'Sarang Pungli', Komandannya Sebut Pelaku Gangguan Jiwa


GELORA.CO - Sebuah peristiwa unik yang terjadi belum lama ini di Polres Luwu marak diperbincangkan.

Pasalnya, baru kali ini ada kejadian vandalisme terhadap kantor polisi yang pelakunya justru anggotanya sendiri.

Dalam kejadian coretan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" yang terjadi di Polres Luwu, pelakunya diketahui seorang polisi berinisial HR. Pangkatnya Aipda.

HR diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

Namun, ia sudah tidak memiliki jabatan.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, HR memiliki riwayat sakit pada kejiwaannya.

HR sebelumnya pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada tanggal 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Kemudian hasil pemeriksaan itu HR didiagnosa menderita psikotik akut.

"Ia pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa. Itu oknum sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat dari dokternya," kata Arisandi, Sabtu (15/10/2022).

Setelah menjalani perawatan medis, kata Arisandi, HR kemudian diizinkan pulang dan menjalani perawatan jalan, sehingga HR kembali bertugas di Polres Luwu seperti biasanya.

Meski demikian, akibat perbuatannya mencoret-coret kantornya, HR harus menjalani pemeriksaan oleh Unit Propam Polres Luwu.


Sentimen: negatif (96.6%)