Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ada Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Tetap Gelar Sidang Perkara Lain
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Sidang perdana Ferdy Sambo Cs akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 17 Oktober 2022 besok. Meski ada sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel memastikan akan tetap menggelar sidang perkara lain akan tetap berjalan seperti biasa.
"(Sidang perkara lain) tetap sesuai agenda," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
BACA JUGA:Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Di sisi lain, Djuyamto menerangkan jika tidak ada sterilisasi saat sidang perdana Ferdy Sambo cs itu digelar.
"Sterilisasi tidak ada," singkatnya.
BACA JUGA:Kapolri Akui Kasus Ferdy Sambo Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri
Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Besok pada pukul 10.00 WIB. Terdapat empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Sentimen: positif (92.8%)