Sentimen
Negatif (100%)
16 Okt 2022 : 17.45
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Komjak Desak Kejagung Usut Pejabat Kemendag Terkait Kasus Impor Baja

16 Okt 2022 : 17.45 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Komjak Desak Kejagung Usut Pejabat Kemendag Terkait Kasus Impor Baja

KETUA Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak mendorong ejaksaan Agung harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja.

Ia mendesak penyidik Kejagung mengusut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono, terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021. Veri kala itu menjabatDirektur Impor Kemendag.

Menurut Barita, jaksa harus berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut

“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar kata Barita, Sabtu (15/10)

Penyidik, sambung Barita, harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.

“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” katanya.

Dalam perkara ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang dari Kemendag. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.

Sementara, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Mendag Zulkifli Hasan meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud. Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.

Namun, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja tanah air. “Akan kita sikat,” katanya. (OL-8)

Sentimen: negatif (100%)