Sentimen
Positif (100%)
16 Okt 2022 : 15.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Makasar

Keterbukaan Informasi Publik untuk kemajuan pembangunan Sumbar

16 Okt 2022 : 15.09 Views 5

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Keterbukaan Informasi Publik untuk kemajuan pembangunan Sumbar

Padang (ANTARA) - Saat peringatan HUT Ke-77  Sumatera Barat pada 1 Oktober 2022, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali menyoroti kondisi provinsi itu.

Urang Sumando Minang itu menyampaikan soal sumber daya manusia Minangkabau yang perlu menjadi perhatian bersama agar potensi yang ada dapat dibangkitkan kembali untuk kemajuan bangsa.

Dulu ada nama-nama besar dari Minang yang menjadi tokoh bangsa, mulai dari proklamator Bung Hatta dan tokoh lain, seperti Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Muhammad Yamin, Rasuna Said, Muhammad Natsir, hingga Ruhana Kuddus.

Dari nama-nama besar itu, menyiratkan pesan orang Minangkabau merupakan pribadi pemikir dan menjadi pelopor kemajuan bangsa.

Menurut tokoh yang akrab dipanggil JK itu, mereka bekerja dengan otak, tidak dengan otot, sehingga Bung Karno sampai berucap "berpikirlah seperti orang Minang, berbicara seperti orang Batak dan bekerja seperti orang Jawa".

JK juga mengulas pada 1921 sudah ada tokoh Minang yang menjadi doktor, yakni M Djamil, sementara di Sulawesi Tenggara orang baru menjadi sarjana pada 1949, bahkan sarjana pertama di Betawi baru ada pada 1956.

Bahkan, menurut tokoh yang dijuluki Ketua Persatuan Sumando Seluruh Indonesia (PSSI) itu, ada perbedaan waktu antara Minang dengan Bugis Sulawesi Selatan sekitar 30 tahun soal pendidikan yang menunjukkan pesatnya kemajuan pendidikan di Minang dibandingkan daerah lain.

Dulu, guru-guru dari Minang dikirim ke seluruh daerah untuk meningkatkan pendidikan bangsa dan mertua JK dikirim sebagai kepala sekolah Muhammadiyah ke Makasar.

Refleksi yang disampaikan JK setidaknya menjadi pemantik bagi segenap warga Minang mau dibawa kemana Sumatera Barat ke depan.

Secara angka, mengacu kepada data yang dikeluarkan BPS, yaitu Sensus Penduduk 2020 jumlah penduduk Sumatera Barat mencapai 5,53 juta jiwa yang merupakan provinsi dengan jumlah penduduk kelima terbanyak di Sumatera.

Dari 5,53 juta jiwa itu, berdasarkan komposisi, Sumbar didominasi oleh penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun yang mencapai 68,65 persen. Artinya saat ini Sumbar tengah menikmati bonus demografi.

Jika dirinci secara struktur kependudukan yang tertinggi adalah gen Z atau mereka yang lahir pada 1997-2012 sebanyak 30,56 persen, generasi milenial atau kelahiran 1981-1996 sebanyak 24,25 persen, gen X atau kelahiran 1965 hingga 1980 sebanyak 19,68 persen.

Lalu, baby boomer atau kelahiran 1946-1964 sebanyak 12,20 persen dan post gen Z atau kelahiran 2013 ke atas sebanyak 11,12 persen.

Dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia 2021, kualitas pembangunan manusia di Sumbar kian membaik, meliputi aspek kesehatan, pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan hidup.

Pada 2021 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumbar berada pada angka 76,65 atau berstatus tinggi dan mengalami kenaikan 0,37 persen dibandingkan 2020 yang berada pada angka 72,38.

Indeks pembangunan manusia merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam membangun kualitas hidup manusia, yang juga merupakan salah satu komponen untuk menentukan dana alokasi umum serta penghitungan dana insentif daerah.

IPM menggambarkan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan , pendidikan dan lainnya.

IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat atau angka harapan hidup saat lahir, pengetahuan yang dilihat dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah serta standar hidup layak yang diukur dari pengeluaran per kapita.

Untuk angka harapan hidup saat lahir di Sumbar pada 2021 telah mencapai 69,59 tahun atau naik 0,17 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara harapan lama sekolah telah mencapai 9,07 atau setara dengan kelas III SMP dan harapan lama sekolah 14,09 tahun atau setara dengan diploma.

Kemudian pengeluaran per kapita warga Sumbar pada 2021 mencapai Rp10.790.000 per tahun atau tumbuh 0,53 persen

Namun, merujuk kepada angka Indeks Demokrasi Sumbar yang terakhir dikeluarkan pada 2019 tercatat pada angka 67,69 atau masih kategori sedang.

Salah aspek yang menjadi sorotan adalah angka indeks kebebasan sipil di Sumbar, yaitu 56,58 atau masuk kategori belum baik.

Pemicu utama masih rendahnya indeks kebebasan sipil di Sumbar karena rendahnya poin pada variabel kebebasan berkumpul dan berserikat serta kebebasan berpendapat.

Ini menyangkut indikator ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat dan kebebasan berkumpul dan berserikat.

Kemudian pada aspek hak-hak politik juga mengalami penurunan 1,78 poin dibanding tahun sebelumnya.

Ini disebabkan oleh turunnya poin variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.

Yang paling menonjol adalah ketiadaan fasilitas sehingga penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak pilih pada pemilu.

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi yang capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga-lembaga demokrasi.

Metodologi yang digunakan dalam menghitung IDI menggunakan empat sumber data, yaitu hasil pengumpulan bahan dari surat kabar lokal, pengumpulan dokumen berupa perda, pergub dan lainnya, diskusi kelompok terpumpun dan wawancara mendalam.

Klasifikasi indeks demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni "baik" dengan indeks di atas 80 poin, "sedang" dengan indeks 60 sampai 80 poin dan "buruk" dengan angka di bawah 60 poin.

Secara nasional Indeks Demokrasi Sumbar 2019 berada pada posisi lima terendah dari 34 provinsi, dengan angka tertinggi diraih DKI Jakarta 88,29 dan terendah Papua Barat 57,62.

Keterbukaan Informasi

Beranjak dari refleksi yang disampaikan JK, maka salah satu solusi untuk mengembalikan kejayaan Sumatera Barat guna melahirkan SDM yang unggul, pilihan pertamanya adalah melalui dunia pendidikan.

Untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tentu butuh biaya yang besar, namun sebenarnya sejak 2020 telah ada solusinya melalui beasiswa yang bersumber dari hibah sebuah perusahaan yang ada di kas daerah sebesar Rp86 miliar.

Hibah itu merupakan dana yang dikhususkan dalam pembangunan dunia pendidikan Sumbar bagi siswa kurang mampu dan berprestasi.

Namun berdasarkan evaluasi dari sejumlah anggota DPRD Sumbar, beasiswa ini kurang sosialisasi dan serapannya masih rendah. Pada 2020 dari yang dianggarkan Rp5 miliar yang terserap hanya 25 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik dan penyebarluasan informasi publik menjadi salah satu kunci agar semakin banyak para pelajar dan mahasiswa di Sumbar yang bisa mengaksesnya.

Sosialisasi masif dari pemangku kepentingan terkait, bahu membahu antara pemerintah dan dunia pendidikan, sehingga para anak nagari yang potensial, namun terkendala biaya, bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.

Kedua, berkaca dari aspek Indeks Demokrasi Indonesia Sumbar yang masuk kategori sedang dan pada sejumlah indikator berkategori buruk, lagi-lagi keterbukaan informasi publik menjadi kunci.

Akses masyarakat untuk pengaduan soal penyelenggaraan pemerintah, mulai dari tingkat nagari dan kelurahan, hingga jenjang tertinggi, harus dibuka seluas-luasnya.

Kemudian perlu didorong penguatan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Ini masih menjadi pekerjaan rumah agar tercipta keseimbangan dan sinergi antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintah.

Lalu, yang tak kala pentingnya dan masih menjadi sorotan saat ini seakan terjadi paradoks soal keterbukaan informasi. Pada satu sisi data dan informasi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dilindungi malah bisa dibobol oleh peretas.

Walau bagaimana pun pemangku kepentingan terkait bertanggung jawab menjaga data pribadi warga agar tidak bertebaran dimana-mana.

Sebaliknya data dan informasi yang seharusnya dibuka malah ditutupi hingga dipersulit akses masyarakat untuk mendapatkannya, sehingga harus melaporkan kepada Komisi Informasi agar difasilitasi dan mediasi.

Untuk membangkitkan kembali kejayaan Sumatera Barat, keberadaan Komisi Informasi sangat strategis untuk melahirkan keterbukaan informasi publik.

Dari susunan batu bata keterbukaan informasi tersebut, sinergi semua pihak dan bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik keresahan sejumlah tokoh bangsa soal SDM Minang akan bisa teratasi dan kembali melahirkan pada pemikir bangsa yang andal.

COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: positif (100%)