Sentimen
Negatif (96%)
16 Okt 2022 : 13.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Pati

Kasus: Narkoba, korupsi

Tokoh Terkait

MAKI Desak Telusuri Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Senilai Rp 29 Miliar

16 Okt 2022 : 13.42 Views 4

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

MAKI Desak Telusuri Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Senilai Rp 29 Miliar

JawaPos.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan, perlu ada penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki Teddy. ”Dimulai dari yang ada di LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara),” katanya.

Berdasar laporan terakhir yang disampaikan Teddy kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaannya mencapai angka Rp 29,97 miliar. Tertinggi dibandingkan dengan pejabat Polri lainnya.

Dari LHKPN itu, lanjut Boyamin, Polri bisa melakukan pengembangan. ”Dikembangkan ke yang diduga terkait meski tidak terdaftar. Misalnya melebar ke famili atau pegawainya,” terang dia.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menambahkan, keterlibatan perwira tinggi (pati) dalam sederet peristiwa kejahatan merupakan fenomena gunung es. Dalam konteks kejahatan peredaran narkoba, sebut dia, Polri harus mengecek kembali jejaring peredaran narkotika di tubuh kepolisian.

Bersamaan dengan penelusuran jejaring narkoba di kepolisian, Isnur juga meminta Polri menelusuri kekayaan para pihak yang ditengarai terlibat dalam jejaring tersebut. Jika penelusuran itu berhasil, Polri harus menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan merampas semua kekayaan yang diduga bersumber dari kejahatan.

”Jadi, pidana pokoknya harus diiringi dengan pidana pencucian uang itu. Aset-aset yang mereka dapatkan dari kejahatan harus disita,” ungkapnya. Penerapan TPPU tersebut, lanjut Isnur, juga harus diterapkan pada anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam berbagai macam kejahatan. ”Harus ada pembuktian terbalik terhadap harta yang diduga tidak sah itu,” imbuhnya.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : syn/tyo/c6/c9/oni

Sentimen: negatif (96.9%)