Sentimen
Negatif (98%)
16 Okt 2022 : 08.04
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

11 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy, Termasuk 5 Polisi

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

16 Okt 2022 : 08.04
11 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy, Termasuk 5 Polisi

JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruhnya kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.

“Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

 

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (98.8%)