Sentimen
Positif (100%)
15 Okt 2022 : 20.08
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BTN, BRI, Himbara, Bank Mandiri

Tokoh Terkait

Pekerja Tetap Dapat BSU Tahap 6 Meski Satu KK Terima PKH, Ini Syaratnya

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

15 Okt 2022 : 20.08
Pekerja Tetap Dapat BSU Tahap 6 Meski Satu KK Terima PKH, Ini Syaratnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pernahkah Anda berpikir mungkin pekerja yang belum mendapat uang bantuan Rp600 ribu hingga BSU tahap 6 akan cair pekan depan karena anggota keluarga dalam satu KK telah menerima PKH?

Kemnaker menegaskan melalui akun Twitternya, pekerja tetap akan mendapat BSU tahap 6 selama memenuhi syarat menjadi penerima bantuan.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar menjadi penerima BSU tahap 6 meskipun anggota keluarga dalam satu KK telah menerima PKH?

Baca Juga: Tak Usah Resah, Ingin Terpilih Menjadi Penerima BSU Tahap 6? Coba Perhatikan Hal Ini 

Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan, hingga tahap 5 bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke 8.432.533 buruh di seluruh Indonesia.

Bantuan subsidi upah ini disalurkan secara bertahap dengan tujuan agar tepat sasaran. Oleh karena itu, setelah menerima data buruh dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan pemadanan data.

Sehingga, bagi pekerja yang NIK miliknya tidak terdaftar di program bantuan lainnya masih bisa mendapat BSU tahap 6 meskipun anggota keluarga dalam satu KK telah menerima PKH.

“Masih dapat kok Rekanaker,” tulis admin akun Twitter @KemnakerRI yang diunggah pada 14 Oktober 2022.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Simak Jadwal Penyaluran dan Syarat Ketentutanya 

Dalam keterangan tertulisnya tersebut dijelaskan untuk mendapat BSU tahap 6 NIK pekerja tidak terdaftar dalam penerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta harus memenuhi syarat lain sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2022 lainnya mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 sebagai berikut.

Buruh harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022, menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bukan berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri.

Apabila ada pekerja yang gagal menjadi penerima bantuan subsidi upah, kemungkinan karena NIK telah terdaftar sebagai penerima program lainnya dari pemerintah atau rekening sudah tidak aktif/ tidak valid.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU Tahap 6 Meski Satu KK Sudah Dapat PKH, Cuma Pakai NIK 

Bagaimana cara agar mengetahui buruh menjadi penerima BSU 2022 atau bukan?

Cara cek BSU tahap 6 dapat dilakukan melalui dua link resmi berikut ini.

Melalui laman Kemnaker

Pekerja dapat mengunjungi website https://siapkerja.kemnaker.go.id/app. Kemudian lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.

Setelah mendaftar akun di laman Kemnaker, pekerja akan mendapat kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel. Lakukan aktivasi menggunakan kode OTP tersebut.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 6 Pemilik Bank Non Himbara Pekan Depan Tidak Lewat Rekening, Ini Cara Ceknya 

Masuk atau login ke akun Siap Kerja Kemnaker kemudian lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

Pekerja dapat mengecek pemberitahuan yang berisi informasi status penerima bantuan subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak dan memenuhi syarat menjadi penerima atau tidak.

Apabila pekerja terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 6, akan ada notifikasi mulai dari ditetapkan sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, hingga dana tersalurkan.

Tentunya penetapan status penerima sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Minggu Depan, Ikuti Langkah Ini Agar Rekening Terisi Lagi 

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja dapat mengunjungi website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian cari kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.

Tulis NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email pada kolom yang kosong. Kemudian klik “Lanjutkan”.

Apabila data pekerja termasuk penerima BSU tahap 6, akan muncul keterangan “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Klik “Update Rekening di Sini” dan pilih Bank Himbara sesuai yang dimiliki (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri). Langkah terakhir tunggu proses validasi.

Baca Juga: Hore Bansos Pekerja Capai Rp4,1 Juta Jalur BSU dan Kartu Prakerja, Ikutan Sekarang! 

Demikian informasi pekerja tetap akan mendapat BSU tahap 6 meskipun anggota keluarga dalam satu KK telah menerima PKH dengan ketentuan NIK tidak terdaftar dalam penerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta harus memenuhi syarat lain sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.***

Sentimen: positif (100%)