Sentimen
Negatif (84%)
15 Okt 2022 : 18.01

Tiba di Indonesia, bos judi Apin BK diperiksa Bareskrim

16 Okt 2022 : 01.01 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Tiba di Indonesia, bos judi Apin BK diperiksa Bareskrim

"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sbg tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Hadi dalam keterangan, Rabu (12/10).

Selain belasan tersangka ada satu orang yang juga ditangkap. Namun kini ditetapkan sebagai saksi. Satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung. 

Polisi telahmeminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan  buronan interpol. Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin. 

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 

Menurut Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.

Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. 

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 

Penyidik langsung memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal.

Sentimen: negatif (84.2%)