Tokoh Terkait
Kapolda-Kapolres Diundang Presiden ke Istana, Ini yang Boleh Bawa
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Kapolda dan Kapolres se-Indonesia akan mendengarkan pengarahan Presiden Jokowi Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.
Dalam undangan itu, ada sejumlah syarat tak biasa untuk para pejabat Polribdalam menghadiri pengarahan dari Presiden Jokowi.
Para Kapolda dan Kapolres dilarang membawa tongkat komando, ajudan, dan mobil. Mereka juga tak boleh pakai topi yang biasanya dihiasi dengan lambang pangkat dan jabatan mereka.
Alhasil, mereka tiba di Istana dengan menggunakan bus Polri. Satu per satu, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia tiba di kompleks Istana Kepresidenan.
Masing-masing dari mereka membawa buku hitam dengan pulpen. Mereka berjalan kaki dari area parkir Sekretariat Negara menuju ruang tunggu.
Tampak hadir Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta yang menuggu sertijab untuk berganti jabatan menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri). Lalu, ada Kapolda Bali Irjen Putu Jayan dan para Kapolda lainnya.
Sama seperti para Kapolda, para Kapolres juga menggunakan bus.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, juga belum tahu apakah arahan yang akna diberikan kepada para Kapolda oleh Presiden Jokowi.
Dia juga hanya mengikuti SOP untuk tidak membawa tongkat, topi, hingga ajudan.
"Kita bawa catatan," kata Iqbal di Istana.
Belum diketahui apa isi pengarahan Jokowi kepada Institusi Polri siang ini. Kemarin, Jokowi enggan membocorkan.
Belum diketahui juga apa maksud dari syarat kedatangan tanpa membawa tongkat komando hingga ajudan ini.