14 Okt 2022 : 21.10
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Pengendalian Sabu Seberat 5 Kg

14 Okt 2022 : 21.10 Views 10

iDNTimes.com iDNTimes.com Jenis Media: News

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Pengendalian Sabu Seberat 5 Kg

Jakarta, IDN Times - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membeberkan kasus narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan sejumlah polisi, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

Dalam temuan pihak kepolisian, Irjen Teddy Minahasa disebut merupakan pengendali narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Dia mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria inisial A dan inisial L.

Adapun berdasarkan keterangan A dan L masih ada ada barang bukti yang disimpan oleh D. Kemudian pihak kepolisian mengusut AKBP D dan mendalami terkait peredaran narkoba tersebut.

Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

Mukti lantas menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Namun hanya 3,3 kilogram sabu yang diamankan, sementara 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D. Adapun 1,7 kilogram sabu itu diedarkan di Kampung Bahari.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

"Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Sementara, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bukti terkait kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pantauan IDN Times di lokasi, terlihat sejumlah barang bukti yang ditunjukkan pihak kepolisian, di antaranya beberapa unit gawai, sabu, uang, dompet, sebuah kardus, korek, hingga alat hisap alias bong.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan, sesuai dengan perintah izin Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus peredaran narkoba tersebut.

"Malam ini kami Polda Metro Jaya akan melanjutkan penjelasan teknis sesuai yang dijelaskan Pak Kapolri sore tadi," kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

"Sesuai instruksi untuk lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat berikan atensi, salah satunya operasi tindak pidana narkoba," sambung dia.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 14 Kapolda Termasuk Irjen Teddy Minahasa