14 Okt 2022 : 20.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati

Kasus: Narkoba

Partai Terkait

Fraksi PAN Desak Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diperiksa Secara Terbuka

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

14 Okt 2022 : 20.44
Fraksi PAN Desak Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diperiksa Secara Terbuka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak agar seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda. Sementara, seluruh jajaran kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan, narkoba adalah musuh masyarakat dan Polisi adalah penegak hukum. Maka, polisi harus menjadi benteng pertahanan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

"Nah, kalau ada oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat. Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba," tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, Jumat (14/10/2022).

Terkait kasus yang menimpa Teddy Minahasa, Saleh P Daulay meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas.

Menurut dia, perlu segera dilakukan pemeriksaan intensif dan lebih luas agar oknum-oknum lainnya bisa terungkap. Bisa jadi, ada oknum di internal dan eksternal kepolisian yang masih belum terungkap.

"Saya mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat. Tanpa melihat pangkat dan jabatan. Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat," beber Saleh Partaonan Daulay.

"Kita doakan agar Kapolri dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Dengan semua kekuatan dan kemampuan yang dimiliki, kepolisian diyakini tidak membutuhkan waktu lama," pungkas Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Sebelumnya, kasus peredaran narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah oknum anggota Polri, dari Bintara hingga Perwira Tinggi (Pati) Korps Bhayangkara tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, saat merilis kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dalam kasus itu, melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Adapun mereka yang terlibat diketahui menjabat Kapolsek, mantan Kapolres, hingga Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Menurut Kapolri, pihaknya berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main soal narkoba. "Sudah berulangkali menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba, harus betul-betul dilakukan pemberantasan," tegasnya.

Dia juga kerap menyampaikan dan mengingatkan kepada jajarannya, siapa pun terlibat akan diberantas.

"Dan saya pun sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita berantas, karena itu komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

Jenderal Sigit Prabowo, menegaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam keterlibatannya dalam kasus narkoba.

"Tadi pagi suda dilaksanakam gelar untuk menentukan. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," bebernya.

Dia juga meminta Propam Polri untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. "Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," tegas orang nomor satu di Polri ini.

Tak hanya itu, Jenderal Sigit Prabowo juga meminta agar Kapolda Metro Jaya melanjutkan dan mengembangkan penanganan kasus narkoba yang juga melibatkan sejumlah oknum anggota Polri tersebut. (eds)