14 Okt 2022 : 18.47
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, Narkoba

Mabes Polri Bantah 8 Kapolda Positif Amphetamine

14 Okt 2022 : 18.47 Views 5

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Mabes Polri Bantah 8 Kapolda Positif Amphetamine

Antv –Mabes Polri membantah kabar 8 Kapolda positif Amphetamine saat melakukan tes di istana negara. Kabar tersebut tersiar setelah heboh kabar Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba sabu.

Menanggapi hal tersebut Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan sebelum masuk ke istana negara para peserta dari Polri diwajibkan menjalani tes Covid-19 terlebih dahulu.

"Tidak ada (info 8 Kapolda positif 8 amphetamine) dari mana infonya. Sudah saya tanyakan ke Spripim dari mana sumbernya," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap aparat terkait peredaran narkoba. Kabar penangkapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Menurut Sahroni, penangkapan Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan narkoba.

Ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," kata Sahroni.

Mengutip tvOnenews, sumber di Mabes Polri menyebutkan bahwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatra Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung kabar penangkapan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan narkoba di Mabes Polri pada Jumat (14/10/2022).

Menurut dia, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah ini kami akan rilis khusus masalah TM," kata Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia mengatakan hal ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia, untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan langsung kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.