Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Partai Terkait
Tokoh Terkait
BPH Migas Bantah Isu Penurunan Kualitas BBM Jenis Pertalite
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman membantah adanya isu menurunnya kualitas BBM bersubsidi jenis Pertalite. Pasalnya BPH Migas telah melakukan pengecekan langsung ke kilang Pertamina yang memproduksi satu-satunya jenis BBM bersubsidi.
"Kita sudah mengecek ke Pertamina juga, dan kualitas di kilang, dan kualitas produk yang dijual di Indonesia itu tetap sama," ujar Saleh acara diskusi media Forum Monitor dengan tema “Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat, Sudah Tepatkah?" di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Saleh mengaskan, sesuai dengan klarifikasi sebelumnya telah disampaikan pihak Pertamina yang menyatakan kualitas Pertalite tak pernah berubah.
baca juga:
"Sudah diklarifikasi oleh pertamina sebenarnya dan sudah clear, bahwa kualitas Pertalite yang dijual setahun lalu, 6 bulan lalu, hari ini itu sama," sambung dia.
Menurut Saleh Petamina tidak mungkin asal mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar. Sebab sudah diatur dalam kentuan Kementerian ESDM melalui Keputusan Dirjen Migas tentang Standar Kualitas Jenis-jenis BBM yang boleh beredar di Indonesia.
Maka dari itu, apabila muncul isu yang menyebutkan bahwa konsumen Pertamina yang membeli Pertalite untuk kendaraan bermotornya, dan setelah dipakai dirasa cepat habis, hanya karena sugesti kenaikan harga yang kini berlaku Rp 10.000 per liter.
"Kalau kemarin kita ngisi seratus ribu dapatnya lebih banyak, tapi ketika harganya jadi Rp 10 ribu dapatnya lebih kecil, ya mungkin itu karena perbedaan harga itu," tuturnya.
"Dan kalau cepat habis itu standar pengujiannya bagaimana?" demikian Saleh mempertanyakan.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan persoalan BBM Subsidi selalu menjadi permasalahan karena kebijakan mensubsidi produk dinilai kurang tepat. Salah satunya seperti selalu adanya protes setiap kali ada kenaikan BBM Subsidi.
"Kita di DPR dan juga Pemerintah saat dihadapkan oleh demo masyarakat soal kenaikan BBM. Tentu kita menghargai dan menghormati itu sebagai hak masyarakat yang dilindungi institusi. Namun jika kita mau bijak (bukan berarti saya membela) seharusnya demo juga itu yang tidak berhak mengkonsumsi BBM subsidi," katanya saat menjadi narasumber diskusi Media Forum MONITOR, Kamis (13/10/2022).
Pada kesempatan tersebut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Dalam waktu dekat, Perpres 191 tahun 2014 ini harus segera direvisi, agar kita bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subdidi ini. Sebab selama ini mereka tidak mengetahui ada tidaknya larangan atau aturan untuk menghentikan mereka, sehingga bagi mereka (yang tidak berhak) tidak lagi mengkonsumsi BBM subsidi," pintanya tegas. []