Sentimen
Negatif (100%)
13 Okt 2022 : 15.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan

Pengacara Bharada E Heran Sambo Masih Ngaku Jadi Korban

13 Okt 2022 : 15.33 Views 6

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pengacara Bharada E Heran Sambo Masih Ngaku Jadi Korban

Jakarta -

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan bahwa kliennya membuat skenario tembak-menembak demi menyelamatkan Bharada Eliezer (RE atau E). Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku heran lantaran Sambo masih bertahan dan membuat dirinya sebagai korban.

Diketahui, berdasarkan keterangan polisi, Bharada E diperintahkan Sambo menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ronny menyebut Sambo tak etis jika masih berkelit di kasus ini.

"Saya kira tidak etis dan tidak manusiawi ketika berpikir pembunuhan terencana ini dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan. Coba pikirkan perasaan keluarga korban," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

-

-

Ronny menyebut keluarga kliennya kala itu langsung meminta maaf ke pihak keluarga Brigadir Yosua ketika tahu kejadian ini. Dia membandingkan dengan pihak Sambo yang hingga kini masih terkesan sebagai korban.

"Dari kami dan klien kami langsung menyampaikan permintaan maaf dan sungguh merasakan kesedihan keluarga korban Brigadir J. Makanya, keluarga klien kami pun secara khusus meminta maaf lewat tayangan sebuah televisi kepada keluarga korban Brigadir J untuk meminta maaf secara tulus," katanya.

"Beda dengan FS lewat kuasa hukumnya yang sampai sekarang bertahan dan malah membuat dirinya sebagai 'korban' dalam kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, tim pengacara mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ferdy Sambo disebut mengaku bahwa skenario tembak-menembak di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dibuatnya untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E.

Pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah, awalnya memaparkan ada 3 fase dalam kasus yang menjerat kliennya ini. Pertama adalah fase rangkaian peristiwa; kedua, fase skenario tembak-menembak; dan ketiga, fase penegakan hukum.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Saksikan Video 'Beda Kapolri dan Pengacara Sambo soal Perintah Bunuh Yosua':

[-]

Febri menyebut, pada fase ketiga atau fase penegakan hukum, Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak. Dia juga mengatakan bahwa Sambo menyampaikan hal yang sebenarnya pada kasus ini.

"Ketika di awal tadi kami uraikan ada upaya untuk membangun skenario seolah tembak-menembak. Dan kemudian memindahkan TKP yang ada di Magelang seolah-olah terjadi di Duren Tiga. Pada fase ketiga hal itu dikoreksi oleh FS, bahkan menyampaikan informasi yang sebenarnya," kata Febri saat jumpa pers di Rooftop Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Selain itu, Ferdy Sambo disebut mengakui membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Bharada E. Ferdy Sambo juga disebut meminta para tersangka lainnya, yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"FS bahkan mengakui skenario tembak-menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE. Dan FS meminta saksi, jadi di fase yang ketiga ini, fase penegakan hukum ini sudah meminta saksi RR, KM, dan PC untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya," tutur dia.

"Dia mulai membuka diri, menyampaikan keterangan yang sebenarnya pada penyidik. Kemudian tidak cukup hanya itu, juga meminta kepada saksi-saksi yang lain untuk menyatakan yang sebenarnya," imbuhnya.

(azh/lir)

Sentimen: negatif (100%)