Sentimen
Negatif (79%)
13 Okt 2022 : 15.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan KPK!

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

13 Okt 2022 : 15.11
Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan KPK!
Jakarta -

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD setempat.

"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, seperti dilansir Antara, Kamis (13/10/2022).

Wapres meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah itu untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.

-

-

Mengenai penanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK, Wapres menekankan bahwa KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.

Sedangkan soal adanya usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada kesempatan sebelumnya menegaskan, apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat, hal itu tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022, tapi ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

Simak Video 'Respons KPK Soal Lukas Enembe Diproses Secara Hukum Adat':

[-]

(idh/imk)

Sentimen: negatif (79.9%)