Ratusan ribu NIK-NPWP belum dipadankan hingga jelang batas akhir 30 Juni 2024

  • 05 Juli 2024 14:28:10
  • Views: 3

Rabu, 19 Juni 2024 21:33 WIB

Seorang warga memegang KTP dan NPWP di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 373 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara batas akhir pemadanan pada 30 Juni 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww.

Seorang warga memegang KTP dan NPWP di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 373 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara batas akhir pemadanan pada 30 Juni 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww.


Sumber: https://xcloud.id/ratusan-ribu-nik-npwp-belum-dipadankan-hingga-jelang-batas-akhir-30-juni-2024/
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan,
products KTP, NPWP,
places DKI Jakarta,