Harus Ada Revolusi Penyelenggaraan Haji

  • 05 Juli 2024 08:30:54
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Penyelenggaraan haji tahun 2024 menjadi sorotan sejumlah pihak, tak terkecuali dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut, Timwas Haji DPR RI saat meninjau penyelenggaraan haji di Arab Saudi menemukan sejumlah masalah yang sangat krusial.

“Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, tidak ada ketergesaan, tidak dadakan. Jadi, kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Kamis, 4 Juli 2024.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, lantas menguraikan lima masalah krusial penyelenggaraan haji 2024. Yaitu layanan dasar yang buruk, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab, penyediaan MCK yang memprihatinkan, hingga kenaikan ongkos haji.

Menurutnya, tenda di Maktab Mina melebihi kapasitas dan menyebabkan jemaah telantar. Hal ini terjadi karena penempatan tenda tak sesuai dengan maktabnya.

“Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 jemaah dipaksa menampung 120 jemaah. Ini mengakibatkan banyak jemaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir,” tuturnya.

Begitu juga, lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, masalah toilet untuk Jemaah haji yang sangat minim sekali sehingga menyebabkan antrean panjang. Dirinya menyebut kondisi ini memaksa jemaah berhajat di luar toilet.

Bahkan Cak Imin mengukapkan, Timwas DPR juga menemukan fakta alokasi separuh kuota tambahan untuk haji khusus yang diduga menyalahi aturan.
"Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantre haji," katanya.

BPIH Meningkat

Cak Imin menuturkan, Timwas DPR RI juga mengkritik pemerintah soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus meningkat setiap tahun. Menurut dia, pada 2024, besaran BPIH tercatat mencapai Rp93,4 juta.

"Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60 persen atau sekitar Rp54,05 juta. Sedangkan 40 persen atau Rp37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji,” tuturnya.***


Sumber: https://xcloud.id/harus-ada-revolusi-penyelenggaraan-haji/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Abdul Muhaimin Iskandar,
companies Dana,
ministries DPR RI,
parties PKB,
topics haji, Penyelenggaraan Haji,
events Ibadah Haji,
nations Arab Saudi,