Kepala SMKN 5 Kupang Dicopot Imbas Dugaan Penyelewengan BOS Regional 3 Juli 2024

  • 03 Juli 2024 08:44:59
  • Views: 2

Kepala SMKN 5 Kupang Dicopot Imbas Dugaan Penyelewengan BOS Tim Redaksi KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Kupang , Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Safirah Abineno, dicopot dari jabatannya imbas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pencopotan itu dilakukan setelah puluhan guru dan pegawai SMKN 5 Kota Kupang menyegel sekolah dan ruang kerja kepala sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo yang turun langsung dan membuka segel mengatakan, pihaknya telah menunjuk Jeferson Lay menjadi pelaksana harian Kepala SMKN 5 Kota Kupang. "Pencopotan ini agar yang bersangkutan (Safirah Abineno) bisa lebih fokus dalam pemeriksaan dari Disdikbud NTT terkait penyelewengan dana BOS dan pelanggaran disiplin," kata Ambrosius kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/7/2024). Safirah diduga menyelewengkan dana BOS sebesar Rp 215 juta. "Tentunya, itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari tim saya terhadap beberapa guru, bendahara dan kepala sekolah, terkait dugaan penyelewengan dana BOS," ujar Ambrosius. Ambrosius menyebut, Safirah Abineno tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan gaji terhadap 40 guru dan pegawai. "Pembayaran tunggakan gaji karena manajemennya beliau, maka harus tanggung jawab karena bukan bersumber dari APBD dan ABPD, tetapi dari dana BOS, sehingga beliau harus menyelesaikan hak-hak dari teman-teman guru dan pegawai," kata Ambrosius. Ambrosius menyebut solusi untuk memperlancar kembali urusan pendaftaran peserta didik baru di SMKN 5 Kupang, pihaknya membuka kembali gerbang dan ruangan kepala sekolah yang sudah disegel agar para guru bisa memfokuskan diri dalam persiapan kompetensi dan kesiapan guru dalam menyambut tahun ajaran baru. "Sehingga saya datang ke sini untuk bertemu teman-teman guru agar bisa membuka penyegelan yang merupakan ekspresi mereka," ujarnya. Ambrosius pun mengingatkan para guru agar aksi segel-menyegel tidak boleh terjadi lagi. Hal itu karena sekolah merupakan fasilitas negara yang harus dijaga agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa dan guru. "Para guru sudah setuju untuk tidak lakukan penyegelan lagi dan menyatakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekolah ini," kata Ambrosius. Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyegel sekolah dan ruang kerja kepala sekolah, Senin (1/7/2024) siang. Penyegelan itu dilakukan lantaran para guru kesal dengan kepala sekolah berinisial SCA yang diduga menyelewengkan dana biaya operasional sekolah (BOS) dan iuran sekolah. Tak hanya menutup ruangan, massa aksi juga menempelkan sejumlah poster di depan pintu seperti "Ruangan Bermartabat Ini Tidak Pantas Digunakan oleh Kepala Sekolah Koruptif dan Penipu" serta "Disegel untuk Keadilan". Juru Bicara Aksi Yakobus Boro Bura mengungkapkan bahwa penyegelan itu adalah akumulasi kekesalan para pegawai kepada oknum kepala sekolah. "Kami guru dan pegawai sampai aksi segel pintu depan sekolah dan ruang kerja kepala sekolah, karena akumulasi kekecewaan kepada kepala sekolah karena merasa ditipu diintimidasi," katanya kepada sejumlah wartawan di sela-sela aksi penyegelan, Senin (1/7/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sumber: https://xcloud.id/kepala-smkn-5-kupang-dicopot-imbas-dugaan-penyelewengan-bos-regional/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana,
institutions Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
topics BOS,
places NUSA TENGGARA TIMUR,