Jokowi Teken UU Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

  • 03 Juli 2024 19:16:52
  • Views: 1

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Undang-undang ini dirancang untuk memfasilitasi hak ibu pascamelahirkan, hak untuk memperoleh pendampingan suami, serta hak tumbuh kembang anak.

Dilansir ANTARA dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), UU tersebut disahkan pada tanggal 2 Juli 2024.

UU ini mencakup berbagai hak bagi ibu yang berstatus sebagai pekerja, termasuk hak cuti pascamelahirkan maksimal selama enam bulan.

Hak Ibu Hamil dan Pasca Melahirkan

Menurut Pasal 4 ayat 3, ibu hamil berhak memperoleh cuti paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya jika mengalami kondisi khusus, seperti masalah kesehatan atau komplikasi pascapersalinan, atau jika anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan.

Ibu yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh waktu istirahat selama 1,5 bulan dengan syarat memiliki surat keterangan dokter, dokter kebidanan dan kandungan, atau bidan.

Selama masa cuti tersebut, Pasal 5 ayat 2 menyatakan pemberi kerja wajib memenuhi hak upah ibu melahirkan secara penuh untuk tiga bulan pertama dan satu bulan keempat, serta 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

Hak Suami

Pasal 6 memuat hak suami untuk mendampingi istri selama persalinan selama dua hari, dengan kemungkinan perpanjangan hingga tiga hari atau sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja. Suami juga berhak atas cuti selama dua hari jika istri mengalami keguguran kandungan dan diberikan waktu yang cukup untuk mendampingi istri atau anak jika mengalami masalah kesehatan atau komplikasi pascapersalinan.


Sumber: https://xcloud.id/jokowi-teken-uu-nomor-4-tahun-2024-tentang-kesejahteraan-ibu-dan-anak-pada-fase-seribu-hari-pertama-kehidupan/
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
ministries Kementerian Sekretariat Negara,
places DKI Jakarta,