Bank Tanah & 11 BUMN Dapat Suntikan Modal Non Tunai Rp14,14 T

  • 03 Juli 2024 07:25:08
  • Views: 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara atau PMN nontunai kepada 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah pada sisa akhir tahun ini.

PMN nontunai itu diberikan dalam bentuk bidang-bidang tanah atau bangunan dengan nilai total sebesar Rp 14,14 triliun. Berbagai bidang tanah yang diberikan itu merupakan Barang Milik Negara atau BMN.

"Ini adalah Penyertaan Modal Negara dari Barang Milik Negara," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, seperti dikutip Rabu, (2/7/2024).

Rionald mengatakan, BUMN yang akan menerima PMN non tunai itu terdiri dari pengajuan sejak 2022 oleh empat BUMN, namun peraturan pemerintahnya (PP) belum terbit. Sisanya ialah pengajuan baru.

Empat BUMN yang telah sejak 2022 mengajukan suntikan PMN non tunai itu ialah PT Hutama Karya, PT Sejahtera Eka Graha, PT Varuna Tirta Prakasya, serta PT Biofarma.

"Ada empat BUMN yang mendapatkan PMN, sebetulnya terhadap empat ini telah dilakukan pembahasan pada 2022, oke kita ajukan lagi untuk dapat rekonfirmasi dari Komisi XI," ujar Rionald.

Berikut ini daftar 11 BUMN dan Bank Tanah yang menerima PMN non tunai itu:

1. PT Hutama Karya berupa 30 bidang tanah di Tangerang dan 2 bidang tanah di Palembang. Nilai BMN tersebut mencapai Rp 1,9 triliun

2. PT Sejahtera Eka Graha berupa 71 bidang tanah di Bogor senilai Rp 1,2 triliun

3. PT Varuna Tirta Prakasya berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor dengan nilai Rp 23 miliar

4. PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas vaksin eks flu burung senilai Rp 68 miliar

5. PT ASDP Indonesia Ferry berupa 10 kapal motor penumpang milik Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 460 miliar

6. Perum DAMRI berupa 580 unit bus senilai Rp 301 miliar

7. Airnav Indonesia berupa 191 unit bangunan dan peralatan navigasi bandara senilai Rp 301 miliar

8. PT Pertamina berupa 82 unit sarana prasarana jaringan gas, SPBG dan infrastruktur pipa SPBG dengan nilai mencapai Rp 4,1 triliun

9. PT Perkebunan Nusantara III berupa peralatan pabrik gula yang tadinya milik Kementerian ESDM senilai Rp 828 miliar

10. Perum Perumnas 7 bidang tanah dan 3 bangunan di sejumlah daerah dengan nilai Rp 1,4 triliun

11. PT Danareksa berupa sarana prasarana di Batang senilai Rp 3,3 triliun

12. Badan Bank Tanah berupa 6 bidang tanah di Karawang, Semarang dan Bali senilai Rp 265 miliar


(haa/haa)
Sumber: https://xcloud.id/bank-tanah-11-bumn-dapat-suntikan-modal-non-tunai-rp1414-t/
Tokoh



Graph