PTNBH Harus Bisa Mandiri secara Pendanaan

  • 03 Juli 2024 09:35:20
  • Views: 3

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum harus mampu mencari pendanaan secara mandiri dan harus mengubah karakter yang hanya biasa belanja menjadi biasa mencari uang.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus bisa mencari pendanaan secara mandiri. Menurutnya, pola pikir pimpinan PTNBH saat ini belum mampu mencari pendanaan.

"Memang menurut saya, PTN kita itu memang sudah biasa belanja, tidak biasa cari uang. Jadi harus ada perubahan karakter. Jadi mereka harus cari duit, bukan untuk buang duit," ujar Muhadjir, dalam Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI, di Jakarta, Selasa (2/7).

Dia menyebut, PTNBH mudah dikapitalisasi karena sudah memiliki nama besar. Menurutnya, PTNBH bisa memaksimalkan aset seperti hotel di kampus serta hasil riset sebagai sumber pemasukan.

Muhadjir menambahkan, regulasi saat ini sudah baik, hanya saja perlu ada perubahan karakter serta pelatihan bagi pimpinan PTNBH untuk mencari pendanaan. Menurutnya, kehadiran direktur bisnis di PTNBH bisa menjadi salah satu solusi.

"Angkat direktur bisnis, dibayar kontrak ditarget 1 bulan bisa dapat berapa miliar, dia dapat berapa. Banyak seni untuk cari duit di perguruan tinggi itu. Branded-nya luar biasa, apapun bisa dijual," jelasnya.

Baca Juga :

Menko PMK Sebut Strategi Pentahelix untuk Capai Target Penurunan Angka Stunting

Menurut Muhadjir, sejumlah PTN BH yang telah prominen dapat mengapitalisasi modal dari mahasiswa. Namun begitu, lanjutnya, perlu ada subsidi silang antara mahasiswa baru dengan yang lebih lama.

"Nama besar PTN BH tinggal mengapitalisasi saja modalnya itu. Dan saya kemarin sampaikan, naikkan biaya itu jangan serta merta, jadi naikkan kepada mahasiswa baru saja, dan jangan naik sampai nanti selesai, sehingga orang tua punya kepastian. Kalau yang lama biar selesai sampai selesai," jelasnya.

Selain itu, ia menyebutkan kampus berstatus PTN BH juga dapat mencari sumber pendanaan pada waktu-waktu tertentu, seperti wisuda. Ia menyarankan alangkah baiknya kampus memiliki hotel sehingga dapat dimanfaatkan sebagai penginapan bagi para orang tua mahasiswa yang wisuda.

"Setiap kali wisuda misalnya 5 ribu, bahkan 10 ribu sekarang. Kalau satu tahun itu lima kali wisuda, kampus punya hotel, sudah komplit itu. Jadi bayar wisuda sekalian tinggal di hotel kampus. Nanti di situ ada swalayannya buat belanja. Itu selama wisuda, cukup untuk menutup biaya operasional hotel. Sisanya tinggal cari untung saja. Percaya dengan saya itu. Sudah nyoba saya," jelasnya.

Muhadjir pun berpendapat orang tua mahasiswa tidak akan keberatan dan rela untuk membayar biaya yang tinggi untuk wisuda anaknya sehingga para pimpinan kampus dapat mencari keuntungan lain pada momen ini.

"Wisuda itu tarik yang tinggi karena enggak ada orang akan protes walaupun mahal. Karena waktu saat gembira anaknya mau wisuda bayar berapa pun dikasih. Kalau perlu biar satu truk keluarganya akan datang enggak apa-apa," ujarnya.

Ketimpangan Pembiayaan

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, ada ketimpangan pembiayaan pendidikan antara kementerian yang mengurusi pendidikan dengan kementerian dan lembaga lain.

Pada tahun 2024, alokasi anggaran perguruan tinggi di Kemendikbudristek sebesar 7 triliun rupiah, sedangkan untuk perguruan tinggi di kementerian dan lembaga lain sebanyak 32 triliun rupiah.

Baca Juga :

Uang Kuliah Mahal, Mengapa PTN-BH Jadi Akar Masalahnya?

"Perlu ada pertanggungjawaban yang jelas penganggaran pendidikan di kementerian yang mengurus pendidikan dengan kementerian dan lembaga lainnya," ucapnya.

Dia menilai anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) perlu dinaikkan setiap tahun. Dengan demikian, Uang Kuliah Tunggal yang ditanggung masyarakat tidak meningkat secara signifikan.

"Perlu dikaji kembali alokasi anggaran pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah misal BOPTN," terangnya.ruf/S-2


Redaktur : Sriyono

Penulis : Muhamad Ma'rup


Sumber: https://dev.xcloud.id/ptnbh-harus-bisa-mandiri-secara-pendanaan/
Tokoh





Graph

Extracted

persons M. Nasir, Muhadjir Effendy,
ministries DPR RI, Kemdikbud, MA,
topics Uang Kuliah Tunggal,
places DKI Jakarta, rupiah,
cases stunting,