Ada di Rumah, Masih Beraktivitas Biasa

  • 03 Juli 2024 06:46:07
  • Views: 2

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan keberadaan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebutnya 'hilang'. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar membantah pernyataan Benny.

"Nggak benar Pak Beny Harman," kata Ian saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Ian mengungkapkan Firli masih berada di rumahnya. Dia menyebut Firli beraktivitas seperti biasa.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau ada di rumah beliau di Bekasi. Masih beraktivitas yang seperti biasa," ujarnya.

Sebelumnya, Benny K Harman bertanya-tanya soal keberadaan Firli yang menurutnya 'hilang'. Benny mengatakan publik harus tahu mengenai perjalanan kasus Firli sudah sampai sejauh mana.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Benny meminta jajaran KPK, salah satunya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, menjelaskan hal itu.

"Tolong jelaskan ada apa dengan Ketua KPK? Jelaskan itu. Jelaskan kepada publik, bukan kepada kami, kepada publik supaya publik tahu. Jangan didiamkan, ada apa? Publik nggak tahu ada apa di KPK ini. Ketua KPK-nya menghilang, masa menghilang begitu saja," kata Benny dalam rapat.

Benny juga menyinggung pimpinan KPK yang melaporkan anggota dewan pengawas (dewas). Benny lantas mempertanyakan apakah KPK di masa sekarang serapuh ini.

"Kedua, ada anggota pimpinan KPK ya, melapor anggota dewas, ya. Ada di sini pimpinan KPK-nya, ada apa itu? Begitu rapuhkah KPK ini?" ujar Benny.

"Dulu ada, pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik. Lalu, dengan enak saja dia mengundurkan diri, loh kok begitu. Saya tanya dewas waktu itu, loh kenapa nggak diproses secara hukum? Dia melakukan pelanggaran etik juga melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa ndak diproses?" sambungnya.

Respons Nawawi

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango merespons pertanyaan dari Benny K Harman terkait nasib Ketua KPK terdahulu, Firli Bahuri, yang disebutnya menghilang begitu saja. Nawawi mengatakan yang dimaksud Benny adalah permasalahan terkait pimpinan sebelumnya, yang bukan wewenang dari KPK.

"(Pertanyaannya) bagaimana langkah selanjutnya terhadap ketua yang lama itu ya," kata Nawawi kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).

Nawawi pun meminta pertanyaan itu tidak dilontarkan kepadanya. Seharusnya ditanyakan kepada instansi yang menangani perkara ketua KPK terdahulu.

"Bukan tanya ke KPK-nya tapi tanyakan kepada pejabat yang menangani urusan yang bersangkutan, bukan tanya kita ke KPK pertanyaan itu," ucap dia.

(dek/eva)
Sumber: https://dev.xcloud.id/ada-di-rumah-masih-beraktivitas-biasa/
Tokoh







Graph