Tiga Skema Pemenuhan ASN di IKN, Terima 40.021 CPNS hingga Mutasi

  • 03 Juli 2024 00:14:46
  • Views: 2

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menerima 40.021 Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Itu merupakan salah satu dari tiga skema yang disiapkan pemerintah untuk pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.

Tiga skema itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Dikutip dari website remi Kemenkominfo, ia menyatakan pemindahan bukan hanya fisik semata.

“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” kata Anas seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Tiga cara itu, kata dia, pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga, dan beberapa opsi lagi,” jelasnya.

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” tambahnya.

Adapun cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” tuturnya.

Ketiga, ia bilang dengan cara mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” jelasnya.

Mutasi ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif. 

“Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujar Anas.

(Arya/Fajar)


Sumber: https://dev.xcloud.id/tiga-skema-pemenuhan-asn-di-ikn-terima-40-021-cpns-hingga-mutasi/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Abdullah Azwar Anas, Azwar Anas,
ministries ASN, Kemenkes, Kemenkominfo, Kemenpan RB,
topics CPNS,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,