2 Selebgram Kembali Ditangkap, Aktif Promosikan Judi Online

  • 02 Juli 2024 23:08:22
  • Views: 1

BOGOR, iNews.id - Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor. Keduanya kedapatan aktif mempromosikan situs judi online.

"Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin (1/7/2024).

Baca Juga

Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Jakarta Barat Akibat Judi OnlineĀ 

Selebgram pertama berinisial LA yang ditangkap pada 27 Juni 2024. Perempuan tersebut mempromosikan situs judi online melalui laman Instagram dengan imbalan Rp10 juta.

"Dari patroli siber yang kami lakukan, terungkap LA ini mengunggah dua situs judi online sejak 2023, dari pengakuannya yang bersangkutan dihubungi seseorang dari Instagram," ujar Luthfi.

Baca Juga

Angka Perceraian di Depok Melonjak Drastis Imbas Judi Online dan Pinjol

Tak hanya itu, LA diketahui menjual video syurnya melalui media sosial, serta telah merekrut satu selebgram lainnya untuk ikut mempromosikan situs judi online.

"Dia menjual video dengan VCS (video call sex) dengan dengan tarif per orang Rp250.000. Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke (mempromosikan) judi online," kata Luthfi.

Editor : Reza Fajri


Sumber: https://dev.xcloud.id/2-selebgram-kembali-ditangkap-aktif-promosikan-judi-online/
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram,
ministries Polisi,
topics patroli siber,
products Pinjol,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bogor, Depok,