Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik... Nasional 1 Juli 2024

  • 01 Juli 2024 14:41:07
  • Views: 1

Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik... Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata membeberkan bahwa masih ada ego sektoral antara lembaga yang dipimpinnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ), dan Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ego sektoral tersebut, menurut Alex yang membuat koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Polri dan Kejagung tidak berjalan dengan baik selama ini. Hal itu dikemukakan Alex saat KPK menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). Apalagi, Alex mengatakan, koordinasi cenderung tertutup jika ada oknum di dua lembaga itu yang terjerat kasus korupsi yang tengah di tangani KPK. Awalnya, Alex menyinggung perihal kegagalannya memberantas korupsi selama delapan tahun memimpin KPK, serta membahas soal pemberantasan korupsi di Tanah Air yang memiliki sistem berbeda dengan negara lainnya seperti di Singapura dan Hong Kong. Menurut dia, kedua negara yang sukses menangani kasus korupsi tersebut hanya memiliki satu lembaga yang menangani tindak pidana korupsi. Sedangkan Indonesia tiga lembaga penegak hukum bisa menangani kasus korupsi. " Problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan, ada beberapa yang menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi, kemudian SDM (Sumber Daya Manusia) ya. Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong,” kata Alex. "Sedangkan kalau di KPK (Indonesia), ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan, memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” ujarnya melanjutkan dikutip dari Antaranews , Senin. Dia lantas berbicara masalah ego sektoral dan koordinasi antara tiga lembaga penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana korupsi. Untuk menangani hal itu, Alex mengatakan, KPK pada beberapa waktu lalu telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkop Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk mencermati masalah tersebut. Dia pun meminta agar Menkopolhukam bisa memfasilitasi koordinasi antara tiga lembaga yang sama-sama menangani masalah korupsi. Sebab, meyakini bahwa tidak akan ada sikap ego sektoral jika yang memfasilitasi koordinasi tersebut merupakan lembaga yang lebih tinggi. "Tapi sampai sekarang juga belum ada tindak lanjutnya, mudah-mudahan ke depan begitu mekanismenya. Kalau kami yang harus turun mengundang, ego sektoral itu masih ada," katanya. Senada dengan Alexander, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa koordinasi tidak berjalan baik meskipun sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 dan nota perjanjian kerja sama antar lembaga. Selain itu, dia pun memastikan bahwa pimpinan KPK tidak tunduk pada intervensi apapun dalam hal pemberantasan korupsi. Namun, Nawawi mengungkapkan, intervensi yang lebih besar justru kerap diterima penyidik-penyidik di tingkat bawah. Saat ini di KPK, menurut dia, ada sebanyak 320 orang Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD), yang di antaranya terdiri dari 140 orang dari Polri dan 150 orang dari Kejaksaan. "Dan mereka-mereka ini memegang jabatan strategis dalam hal penindakan," kata Nawawi. Berikut link berita Antaranews ,  https://www.antaranews.com/berita/4175916/kpk-ungkap-koordinasi-dengan-polri-dan-kejaksaan-tak-berjalan-baik Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sumber: https://xcloud.id/ketika-2-pimpinan-kpk-ungkap-koordinasi-dengan-polri-dan-kejaksaan-tak-berjalan-baik-nasional/
Tokoh







Graph